rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Dosen Hukum Pidana Unand Lakukan Penyuluhan Pengabdian Masyarakat di Limapuluh Kota

Dosen Hukum Pidana Unand Lakukan Penyuluhan Pengabdian Masyarakat di Limapuluh Kota

Tim Pengabdian Masyarakat Dosen Hukum Unand berfoto bersama saat penyuluhan di Aula Kantor Camat Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu, (14/6).

Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id — Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) melakukan Pengabdian Masyarakat, di Aula Kantor Camat Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu, (14/6).

“Tema kegiatan adalah penyuluhan hukum penanggulangan tindak pidana narkotika dan kekerasan seksual,” kata Ketua Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Riki Afrizal, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, (27/6).

Ia melanjutkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu  Tridharma perguruan tinggi, yakni salah satu kewajiban dosen adalah melaksanakan pengabdian masyarakat.

“Angka kasus penyalahgunaan dan tindak pidana narkotika cukup tinggi, serta kasus kekerasan seksual yang muncul akhir-akhir ini,” ucapnya.

“Kami merasa perlu mengangkat permasalahan ini menjadi isu yang perlu disampaikan, khususnya upaya penanggulangannya di tengah masyarakat,” tambahnya.

Menurut Riki, kegiatan seperti ini  rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh para dosen, dengan lokasi  berbeda-beda, sesuai dengan isu atau masalah yang terjadi di tengah masyarakat.

“Harapannya, masyarakat akan memahami dan kemudian muncul kesadaran hukum yang tinggi, untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan kekerasan seksual  di lingkungannya,” sebutnya.

Ia menyampaikan, penyuluhan ini diikuti oleh dosen dan beberapa orang perwakilan mahasiswa  Hima Pidana.

“Turut ikut hadir sebagai narasumber penyuluhan Tim Pengabdian Prof. Ismansyah, dan Dr. Fadillah Sabri,” tuturnya.

Sementara itu. Camat Kecamatan Mungka, Ilda Subul Huriati, mengatakan, kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, dihadiri Walinagari, perwakilan perangkat nagari, Bamus, PKK, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Mungka yang berjumlah sekira 30 orang,” pungkasnya. (byr)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *