Dor, Maling Handphone Tertembak
Padang, rakyatsumbar.id – Polisi menangkap dua pelaku pencurian handphone. Salah seorang diantaranya menderita luka tembak, karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
“Inisial pelaku adalah RPP, 44, dan ESF, 28, tertangkap Kamis, (24/2) 2022 sekira pukul 23.00 WIB, pada dua lokasi di Kota Padang,” kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.
Ia menyampaikan, pelaku inisial RPP tertangkap di kawasan Pasar pagi, Padang Barat, Kota Padang. Sedangkan ESF di rumahnya Jalan Pasir Purus Atas, Padang Barat, Kota Padang.
“Satu melawan anggota kemudian mencoba melarikan diri, sehingga harus ada tindakan tegas terukur dan berhasil tertangkap,” ucap Rico Fernanda.
Menurut Rico, selain menangakap kedua pelaku, juga penyitaan terhadap handphone serta sebuah becak motor.
“Kami menduga handphone tersebut adalah hasil curian, sedangkan becak motor itu adalah alat atau kendaraan kedua pelaku,” ungkap Rico.
Ia menyampaikan, kasus pencurian handphone itu terjadi pada 17 Februari 2022 di salah satu klinik kesehatan di Kecamatan Padang Utara.
“Handphone itu hilang sewaktu korban mengisi daya baterainya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta atas kehilangan itu,” beber Rico.
Ia mengakhiri, penyidik Satreskrim Polresta Padang masih memeriksa kedua pelaku. Sementara itu, barang bukti juga disita untuk kepentingan penyidikan.
“Kami sedang mendalami kasus ini, sehingga bisa terungkap aksi-aksi pencurian oleh kedua pelaku . Kedua pelaku berprofesi sebagai buruh lepas,” pungkas Rico. (handi yanuar)