Ditreskrimum Polda Sumbar Ungkap Kasus Prostitusi Dibawah Umur
Padang, Rakyat Sumbar — Personel Ditreskrimum Polda Sumbar mengungkap kasus prostitusi online di Kota Padang, Kamis (10/6) malam. Tiga orang perempuan diamankan, salah satunya anak bawah umur.
Informasi yang diterima, pengungkapan kasus prostitusi online tersebut dipimpin oleh Wadirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Muchtar S. Siregar. Tim gabungan Ditreskrimum dan Ditsamapta bergerak ke hotel tersebut lalu mengamankan tiga perempuan.
“Ada tiga perempuan yang diamankan di salah satu hotel berbintang di Kota Padang. Satu orang masih dibawah umut. Inisialnya adalah S, 20, E, 18, dan B, 15,” kata Dirreskrimum Polda Sumbar Kombespol Imam Kabut Sariadi, di Mapolda, Jumat (11/6) siang.
Ia melanjutkan, pengungkapan kasus prostitusi online itu setelah personel Ditreskrimum Polda Sumbar, menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya prostitusi online.
“Kemudian kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar, sehingga dilakukan penggerebekan dan tiga orang perempuan diamankan. Dua warga Padang, satu Agam,” ujar Imam.
Ia menjelaskan, prostitusi online ini melalui aplikasi Michat. Pemesannya ke mucikari menggunakan Michat, setelah itu mucikari mengabari ketiga perempuan tersebut.
“Hanya saja mucikari Mr. X tersebut belum tertangkap, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” ungkap Imam.
Menurut Imam, berdasarkan pengakuan tiga perempuan yang diamankan itu, tarif mereka dalam durasi pendek Rp500 ribu. Mereka membayar jasa mucikari Rp100 ribu.
“Satu orang tarif kencannya berkisar Rp500 ribu, sedangkan upah mucikari sekitar Rp100 ribu. Pengakuan mereka baru kali ini, kami masih lakukan pengembangan kasus ini,” tutur Imam.
Ia mengakhiri, ketiga perempuan tersebut statusnya masih sebagai saksi. Mereka nantinya akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi, Sukarami, Solok.
“Mereka masih diperiksa penyidik sebagai saksi. Mudah-mudahan mucikari si Mr. X tersebut dapat ditangkap. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” pungkas Imam. (byr)