rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Disaksikan Ketua DPRD, Rupajang Jalin MoU dengan GANN

Disaksikan Ketua DPRD, Rupajang Jalin MoU dengan GANN

Penandatanganan kerjasama antara Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang Rudi Kristiawan, A.Md,IP,SH,MM dengan GANN Padangpanjang disaksikan Ketua DPRD Mardiansyah,A.Md

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Bentuk pengawasan dan penyuluhan tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), Rutan Kelas IIB Padangpanjang melakukan kerjasama dengan LSM Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN), Senin (28/06/2021).
Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang (Rupajang) Rudi Kristiawan,A.Md,IP,SHH,MM dalam kesempatan itu menyebutkan, kerjasama yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) itu, berisikan tentang komitmen bersama tentang penanggulangan dan pencegahan masalah narkoba serta penyuluhan tentang narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rupajang.
“Rencana awalnya di samping melaksanakan penandatanganan MoU, pihaknya juga akan mengadakan seminar atau penyuluhan bagi seluruh WBP dengan mendatangkan penyuluh dari GANN. Namun karena daerah di sekitar Kota Padang Panjang masuk dalam zona berisiko Covid-19, kami meniadakan seminar tersebut. Untuk sementara kita tunda dulu sampai Covid-19 ini reda,” ujar Rudi dihadapan Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah,A.Md, pengurus GANN Kota Padangpanjang, personil dan WBP Rupajang.
Rudi juga berharap, dengan adanya kerjasama dengan GANN tersebut, bisa lebih meningkatkan pengawasan dan
Sosialisasi tentang bahaya narkoba. Apalagi, lebih dari 50 persen WBP di Rupajang merupakan tahanan terjerat kasus Narkoba.
Sementara itu, Ketua GANN Padangpanjang Dalius Rajab, sangat menyambut baik sinergitas antara Rutan Kelas IIB Padangpanjang dengan GANN.
“Kami siap membantu Rupajang dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba,” ucapnya.
Dalius juga berharap, dengan adanya kerjasama itu, bisa meningkatkan pengawasan dan menekan peredaran Narkoba di Kota Padangpanjang, termasuk merangkul WBP yang pernah terjerat kasus narkoba.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah,A.Md dirinya sangat mendukung kerjasama yang dilakukan oleh GANN dengan Rutan Kelas IIB Padangpanjang dalam hal meminimalisir peredaran Narkoba di Kota Padangpanjang.
“Selaku wakil masyarakat, saya juga meminta partisipasi dari kedua pihak ini bisa meminimalisir kejahatan narkoba di masyarakat dengan tindakan-tindakan preventif yang bisa dilakukan. Kami sudah melihat action GANN ini, dengan masuk ke sekolah dan lini masyarakat lainnya,” jelas Mardiansyah. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *