Utama  

Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombespol Andry Kurniawan, Beri Bantuan Pendidikan kepada Anak Almarhumah Desi Erianti

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombespol Andry Kurniawan, menyerahkan bantuan kepada pihak keluarga Almarhumah Desi Erianti.

Padang, rakyatsumbar.id — Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombespol Andry Kurniawan, memberikan bantuan kepada anak Almarhumah Desi Erianti, seorang warga Kota Padang yang telah meninggal dunia.

Bantuan dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79 tahun ini, berupa uang pendidikan dan Sembako seperti beras, telur dan lain diserahkan di rumah duka Jalan Pilakut, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Padang, Kamis, (17/7/2025) sore.

“Bantuan ini untuk meringankan beban keluarga, apalagi Almarhumah meninggalkan seorang anak yang masih kecil, masih di bangku sekolah,” kata Andry.

Ia melanjutkan, sebenarnya pemberian bantuan ini telah teragendakan sejak lama, tetapi baru terlaksana sekarang karena terhalang kesibukan aktivitas.

“Dari sisi kemanusiaan, kita sangat berempati. Mudah-mudahan Almarhumah husnul khotimah,” sebut Andry.

Sementara itu, Perwakilan keluarga, Suyudi, mengatakan, kunjungan  Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombespol Andry Kurniawan, bisa mengobati rasa sakit dan duka dari keluarga.

“Mudah-mudahan apa yang diberikan Bapak Kombespol Andry, menjadi keringanan dari keluarga. Bantuan ini menandakan bahwa Polri hadir untuk masyarakat,” kata Suyudi, adik Desi Erianti.

Ia menyebutkan, pihak keluarga tidak menduga Polda Sumbar melalui Dirreskrimsus, datang berempati serta memberikan bantuan.

“Terima-kasih atas bantuan yang diberikan, semoga bisa membantu suami dan anak Almarhumah kakak kami (Desi Erianti) yang masih bersekolah,” sebut Yudi, wartawan salah satu media di Kota Padang.

Almarhumah Desi Erianti, menderita sesak napas Sabtu (31/5/2025) dini hari. Berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS), pihak keluarga membawa perempuan berusia 44 tahun itu ke RSUD dr. Rasidin, Padang.

Tapi, petugas IGD rumah sakit pemerintah itu beranggapan kondisi pasien tidak termasuk kategori pasien dalam keadaan darurat, dan meminta pasien berobat di Puskesmas.

Pihak keluarga membawa pulang pasien, tetapi tiba di rumah sesak napasnya masih berlanjut, sehingga pasien di bawa ke Rumah Sakit Siti Rahmah, Padang.

Naas, belum sempat menjalani perawatan di rumah sakit swasta itu, pasien meninggal dunia.

“Pihak RSUD dr. Rasidin, menolak kakak saya. Mereka beralasan pasien tidak termasuk kategori  dalam keadaan darurat, padahal kondisinya sesak napas, bahkan berjalan tidak bisa,” tutup Yudi. (byr)