Pasaman, rakyatsumbar.id –Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik, Pemerintah Kabupaten Pasaman terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Hal ini terlihat dari upaya tindaklanjut terhadap sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024, Rabu (22/01/2025).
Salah satu temuan signifikan adalah kesalahan administrasi belanja BBM di Sekretariat Daerah sebesar Rp38.728.800.
Bupati Pasaman Sabar AS menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini. Hingga saat ini, sebagian besar dana telah dikembalikan ke kas daerah.
“Bila dibandingkan tahun sebelumnya, maka kondisi tahun 2024 sudah jauh lebih bagus pengendaliannya dan kedepan akan lebih ditingkatkan agar kondisinya makin bagus,” ungkap Sabar AS.
Kepala Inspektorat Pemkab Pasaman, Amdarisman menjelaskan, kesalahan tersebut terjadi akibat kurang teliti dari pihak yang melakukan pengisian BBM.
Namun, pihaknya optimis bahwa seluruh temuan akan selesai ditindaklanjuti sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditetapkan. (ary)