Dini Hari, Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Pimpin Pemusnahan Tambang Ilegal pada Tiga Titik

Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra memimpin pemusnahan lokasi tambang ilegal di bantaran Sungai Ombilin, Rabu, (11/3) dini hari.

Sawahlunto, rakyatsumbar.idTim gabungan Personel Polres Sawahlunto menyergap tiga titik lokasi tambang di bantaran Sungai Ombilin daerah itu, Rabu, (11/3) dini hari. Namun, saat penyergapan pelaku tidak ada.

“Kami menemukan jejak peralatan penambangan berupa box penyaring emas, serta pondok-pondok semi permanen masih  di bantaran Sungai Ombilin. Namun, para pelaku tidak ditemukan di tempat,” kata Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, yang memimpin langsung operasi itu.

Ia melanjutkan,  pihaknya melakukan pemusnahan terhadap box penyaring emas dan pondok tersebut. Pemusnahan dengan cara dibakar sebagai efek jera di tiga lokasi.

​”Pemusnahan sarana ilegal  di lokasi tersebut sebagai bentuk tindakan nyata dan pemberian efek jera yang tak bisa ditawar,” ucap Simon.

“Api membumbung tinggi membakat fasilitas penambangan liar, sebagai simbol pembersihan wilayah Sawahlunto dari praktik merusak,” tambah Simon.

Ia menegaskan, langkah tersebut   tidak hanya sekadar operasi rutin, tetapi sebagai upaya membuktikan kehadiran Polres Sawahlunto selalu siap hadir di tengah masyarakat.

​”Kami telah mensterilkan area tersebut dengan pemasangan garis polisi (police line), serta spanduk peringatan keras bertajuk, Stop Ilegal Mining,” ungkapnya.

Pada spanduk itu tercantum ancaman Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba,  menegaskan bahwa pelaku penambangan tanpa izin terancam pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda fantastis hingga  Rp100 miliar rupiah.

Penindakan ini melibatkan personel gabung dari Polres Sawahlunto, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, dan pemerintah daerah setempat.

“Ini menunjukkan bahwa langkah serius dalam menjaga lingkungan,” sebut Simon.

Ia menyatakan, penindakan ini adalah bukti komitmen nyata Polres Sawahlunto dalam menjaga kelestarian lingkungan. serta menegakkan hukum demi masa depan kota.

“Setiap jengkal tanah dan aliran sungai di Sawahlunto harus dilindungi dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab,” tegas Simon.

​Ia meng​akhiri, personel Polres Sawahlunto terus melakukan pengawasan dan memperketat, sebab tidak ada ruang terhadap oknum yang melakukan penambangan ilegal.

“Semua yang melanggar aturan akan kami tindak tegas. Tidak ada yang kebal hukum. Kami mengimbau masyarakat jangn melakukan pelanggaran,” pungkas Simon. (byr)