Digusur, PKL Adukan Gubernur dan Pengurus Masjid Raya ke Ombudsman RI Sumbar
Digusur, PKL Adukan Gubernur dan Pengurus Masjid Raya ke Ombudsman RI Sumbar.
Padang, rakyatsumbar.id – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Masjid Raya Sumbar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi yang tergabung dalam Persatuan PKL Masjid Raya Sumbar melaporkan Gubernur Sumatera Barat dan Pengurus Mesjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi kepada Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kemarin, Rabu (9/10/2024).
Pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari tidak adanya kepastian nasib ratusan Masjid Raya Sumbar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi yang digusur oleh Biro Kesra Pemprov Sumbar tiga bulan yang lalu.
Hingga saat ini mereka belum mendapat kejelasan soal hak mendapatkan lapak untuk berjualan di Masjid Raya Sumbar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Dalam pertemuan yang berlangsung melalui tatap muka itu, hadir Asisten Ombudsman Republik Indonesia, Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Melisa Fitri Harahap di dampingi oleh staf Ombudsman dan perwakilan PKL Masjid Raya Sumbar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
“Kami melaporkan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dan Pengurus Masjid Raya Sumbar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi karena menggusur kami tanpa ada solusi yang layak,”ungkap Oktavianus selaku Sekretaris PKL Masjid Raya Sumbar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Rabu (9/10/2024).
Ia menceritakan, sejak awal pihak PKL tidak pernah dilibatkan dalam prosesnya. Akibatnya, Puluhan pedagang kehilangan mata pencarian selama berbulan bulan.
Pihaknya sudah mengadu ke beberapa instansi pemerintah, namun tidak ada solusi. Selain itu kami melaporkan DPRD Provinsi Sumatera Barat karena melakukan pengusuran kepada pedagang yang kehilangan lapak.
Pada sesi laporan itu, Melisa Fitri Harahap selaku Asistenn Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Barat merespon dengan cepat aduan dari PKL.
“Ini masalah serius, karena menyangkut penghidupan dari pedagang. Kita segera tindak lanjuti dengan Reaksi Cepat Ombudsman (RCO).” katanya.
Selain itu, Siti Farida selaku kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah berjanji akan berkoordinasi dengan pusat untuk menindaklanjuti aduan PKL Borobudur ini. (fwi)