Diduga Kurir Narkoba, Oknum Mahasiswa Dibekuk Polisi
Solok, – rakyatsumbar.id–Terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Adek , 26 mahasiswa asal Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok harus berurusan dengan polisi.
Tersangkatertangkap tim Satres Narkoba Polres Solok di kawasan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Sabtu (16/4/2022) malam.
Dari tangan mahasiswa yang disiyalir sebagai kurir naroba itu, petugas mengamankan lima paket sabu siap edar, serta barang bukti lainnya.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, tersangka tertangkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di kawasan itu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap lokasi. Saat penggrebekan di sebuah rumah, polisi berhasil mengamankan tersangka.
“Petugas mengamankan lima paket sabu, kemudian handphone untuk transaksi dan satu unit sepeda motor,” terang Iptu Oon Kurnia, kemarin.
Pengakuan tersangka, barang tersebut dari salah seorang pemuda berinsial R,warga Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya.
“Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Tersangka dan barang bukti kita amankan ke Polres untuk proses lebih lanjut,” terangnya. (welluril)