Di Padang Masih Banyak Bangunan Tanpa IMB
Padang, rakyatsumbar.id-Dinas PUPR Kota Padang pada bagian perizinan dan kepengurusan IMB mencatat masih banyak bangunan di Kota Padang yang belum mengurus atau mempunyai IMB yang jelas.
Pejabat fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli mlMuda Yulita mengatakan hal ini saat kepada hubungi awak media, Sabtu (9/4/2022).
Menurutnya, di Kota Padang saat ini bangunan yang tidak memiliki IMB maupun sudah lama habis masa dari kepengurusan IMB begitu banyak.
Namun angka pastinya, ia tidak bisa menyebutkan berapa banyak bangunan yang belum memiliki IMB tersebut.
“Kita tidak memastikan berapa banyak bangunan yang tidak memiliki IMB, namun secara keseluruhan masih banyak,”ujar Yulita.
Saat ini menurutnya, tindakan dari pihaknya dengan melakukan pengawasan.
Bangunan-bangunan komersil oleh developer saat ini telah memiliki izin. Jika tidak memiliki izin maka tidak akan ke luar izin mendirikan bangunan.
Mekanisme pengawasan terdapat di bidang pengawasan, berkoordinasi langsung dengan kecamatan dan kelurahan dalam mengumpulkan data-data.
Lalu diproses ke dalam proses perijinan melalui aplikasi ataupun melalui website. Untuk pengurusan sudah sangat permudah melalui aplikasi, tidak dengan manual lagi.
“Untuk yang mau mengurus IMB sekarang sudah tidak manual lagi. Sebelumnya kepengurusannya terbilang lama dan rumit, tapi sekarang sudah mudah dengan menggunakan aplikasi,” sambung Yulita. (endang)
Berita selengkapnya baca Harian Umum Rakyat Sumbar edisi Selasa, 12 April 2022.