Dhani – Suryadi Nurdal, Paslon Pertama Mendaftar di KPU Kota Solok
Solok, rakyatsumbar.id—Berkas pendaftaran pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra – Suryadi Nurdal sudah diterima KPU Kota Solok, Rabu (28/08/2024).
Saat penyerahan berkas ke KPU, Dhani -Suryadi Nurdal didampingi Andre Rosiade Ketua DPW Gerindra Sumbar dan seribuan pendukung dari masyarakat Kota Solok. Sebelum berangkat ke KPU, simpatisan itu terlebih dahulu mengikuti deklarasi di Gedung Kubung Tigo Baleh, Kota Solok.
Seribuan simpatisan itu beriring-iringan mengantarkan kedua tokoh Kota Solok yang diusung koalisi sejumlah partai yang terdiri dari Partai Gerindra, PBB, Golkar, Hanura, Demokrat, PAN, Nasdem, PKS, serta didukung oleh partai non parlemen yaitu PDI-P.
Ramadhani Kirana Putra, yang dikenal sebagai tokoh muda berpengalaman sebagai Wakil Walikota Solok, dengan visi progresif menyatakan bahwa dirinya dan Suryadi Nurdal memiliki komitmen kuat untuk membawa perubahan positif bagi Kota Solok.
Sementara itu, Suryadi Nurdal, yang memiliki latar belakang di bidang pemerintahan dan pengalaman luas dalam pelayanan publik, menambahkan bahwa pemilu ini merupakan kesempatan penting untuk membuktikan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Solok.
Kedatangan pasangan calon ini juga disambut oleh sejumlah komisioner KPU Kota Solok yang turut hadir dalam acara tersebut. Suasana penyambutan terasa hangat dan penuh keakraban. Para komisioner menyampaikan harapan agar proses pemilu di Kota Solok berjalan dengan lancar, adil, dan damai.
Selanjutnya, dilakukan acara penyerahan berkas oleh kedua Bacalon didampingi oleh perwakilan dari partai pengusung kedua bakal calon kepada Ketua KPU Kota Solok untuk kemudian diverifikasi.
Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, mengungkapkan apresiasi yang mendalam atas kedatangan pasangan calon tersebut. Kehadiran pasangan calon di kantor KPU hari ini merupakan langkah awal yang baik dalam menciptakan proses pemilu yang transparan dan demokratis.
“Semua berkas dari Bacalon sudah kami verifikasi, dan kami dari pihak KPU Kota Solok juga telah menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSUP M.Jamil di Padang,” terangnya.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin menyampaikan, bahwa berdasarkan pantauan dan pengawasan melekat yang pihak Bawaslu lakukan dalam proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah pada hari ini tidak menemukan indikasi pelanggaran apapun.
“Namun, hal ini tak akan pernah lepas dari perhatian kami, dan pihak Bawaslu akan selalu memantau dan memastikan bahwa setiap proses dalam pendaftaran Calon Kepala Daerah yang ada di Kota Solok sesuai dengan aturan perundangan-undangan,” katanya.
Sementara itu, Bakal calon kepala daerah, Ramadhani Kirana Putra menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh proses dengan baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Kami berharap dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Solok.
“Proses dalam tahapan Pilkada adalah yang paling penting dari hasil pilkada itu sendiri, maka dari itu menjunjung tinggi proses adalah hal yang tidak bisa lagi ditawar dalam demokrasi,” katanya.
Selain itu, Ramadhani juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya terhadap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang telah merelakan harinya untuk hadir dan mendampinginya mendatangi KPU Kota Solok. (wel)