Padang Aro, rakyatsumbar.id— Sebanyak 35 orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Solok Selatan secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Solok Selatan H Yulian Efi bertempat di Aula Sarantau Sasurambi, Kamis (15/05/2025).
Acara pelepasan ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, Kapolres Solok Selatan AKBP Muhammad Faisal Perdana, S.IK, Kepala Kakanmenag Solok Selatan Fitriyoni, SH, MH, Kepala OPD serta undangan lainya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok Selatan H, Yulian Efi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jamaah calon haji dan ikut mendoakan agar perjalanan ibadah haji mereka semua berjalan lancar, aman serta diberikan kesehatan dan kemudahan oleh Allah SWT.
“Dan kembali ke tanah air dengan selamat serta membawa predikat haji yang mabrur,” kata Yulian.
Kemudian, Yulian Efi mengharapkan agar kepulangan jamaah haji Solok Selatan ini nantinya agar maslahat/menjadi haji mabrur,seperti berperan serta dalam meramaikan Masjid, rumah tahfidz, ambil bagian untuk kemajuan sesuai porsi dan kemampuan masing-masing.
Selain itu, kepada Pendamping Haji yang ditugaskan daerah agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam melayani para jemaah.
Kepala Kantor Kemenag Solok Selatan, Fitrioni, SH., MH menyampaikan, jamaah calon haji Kabupaten Solok Selatan ini akan bergabung dengan jamaah asal Kabupatenpariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kota Padang yang tergabung dalam kloter 10 Embarkasi Padang.
Ia menghimbau kepada jamaah agar senantiasa menjaga kesehatan menjaga kekompakan dan juga saling membantu, terutama yang kuat dan yang muda untuk saling menjaga.
Dari total 35 jamaah calon haji yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci, 32 di antaranya merupakan jamaah haji reguler. Rincian jemaah haji reguler terdiri dari 13 orang laki-laki dan 19 orang perempuan dan dua orang petugas daerah, yakni Muslim(Camat Sangir Balai Janggo) Dr. Evelyn Veronica yang bertugas sebagai pendamping haji tahun ini.
Direncanakan usai apel pagi, Senin (1905/2025) nanti akan langsung dilepas oleh Bupati dan jajaran pemerintahan di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Solok Selatan. (juf)