rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Cegah Tahanan Kabur, Kepala Rupajang Minta Anggota Rutin Lakukan Ini

Cegah Tahanan Kabur, Kepala Rupajang Minta Anggota Rutin Lakukan Ini

Petugas Rupajang melakukan pemeriksaan rutin terhadap ventilasi udara kamar hunian WBP dan penggeledahan kamar hunian sebagai antisipasi gangguan kemanan

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Dengan berbagai keterbatasan pengamanan di lingkungan Lapas dan Rutan, termasuk juga over kapasitas yang terjadi di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia, menjadikan keamanan di lingkungan Lapas dan Rutan, cukup rawan. Selain peredaran Narkoba, telpon genggam, pungutan liar, tahanan yang kabur juga menjadi momok bagi petugas.
Kepala Rutan kelas IIB Padangpanjang Rudi Kristiawan,A.Md,IP,SH,MM ketika ditemui Sabtu (01/05/2021) menyebutkan, untuk pengamanan di lingkungan Rutan kelas II B Padangpanjang (Rupajang) menjadi atensi paling utama dari seluruh personil, terlebih sebentar lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, termasuk juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rupajang.
“Hari Raya Idul Fitri adalah hari yang ditunggu-tunggu masyarakat untuk berkumpul dengan sanak saudara. Terlebih juga para WBP yang sedang menjalani hukuman di Lapas maupun Rutan. Mereka pasti mempunyai hasrat yang tinggi untuk bagaimana bisa berkumpul dengan keluarganya pada saat Lebaran nantinya. Untuk mewujudkan itu, bisa saja dilakukan dengan berbagai cara baik yang positif maupun negatif. Nah untuk cara yang negatif inilah yang berbahaya dan bisa menimbulkan gangguan kamtib seperti pelarian dan lain lain,” sebut Rudi Kristiawan.
Menghindari hal itu, Rudi Kristiawan sesuai dengan arahan pimpinan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya, mengistruksikan kepada seluruh personil di Rupajang untuk memeriksa kondisi ventilasi kamar WBP, baik dari luar kamar maupun dalam kamar yang terbuat dari teralis besi secara detail.
Selanjutnya, melakukan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh. Dari hasil razia kamar ditemukan barang-barang terlarang seperti Gergaji besi kecil, sendok-sendok alumunium, dan pisau kecil rakitan.
“Yang paling penting, pendekatan dari hati ke hati kepada seluruh WBP. Saya hampir setiap hari, menanyakan langsung kepada WBP terkait kehidupan WBP di penjara dan pelayanan yang sudah diberikan,” sebut Alumni AKIP 43 itu.
Selain itu, Rudi juga menyampaikan, dirinya juga meminta kepada seluruh WBP untuk tidak segan-segan menyampaikan kepada dirinya langsung tentang permasalahan yang terjadi, baik dengan sesama WBP maupun dengan petugas yang ingin melakukan tindakan pungutan liar terhadap WBP maupun keluarag WBP.
Khusus kepada petugas keamanan Rupajang, Rudi juga menginstruksikan jajaran pengamanan untuk lebijh inten lagi melakukan patrol dan memperketat penjagaan.
“Kita juga melakukan koordinasi dengan jajaran TNI dan Polri, untuk bantuan pengamanan dan penggeledahan kamar hunian WBP,” sebut Rudi yang baru saja mendapat piagam penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *