Uang Hasil Korupsi Dikembalikan ke Baznas Pasaman
PASAMAN  

Uang Hasil Korupsi Dikembalikan ke Baznas Pasaman

Pasaman, rakyatsumbar.id – Kejaksaan Negeri Pasaman berhasil mengembalikan uang hasil korupsi ke kas negara melalui Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Pasaman, Selasa (14/01/2025). Penyerahan uang senilai Rp151 juta ini merupakan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.