rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Catat Sejarah, Mendag Teken Kerjasama Dagang dengan Kawasan Teluk

Catat Sejarah, Mendag Teken Kerjasama Dagang dengan Kawasan Teluk

Mendag RI Zulkifli Hasan menjalin persetujuan  Kemitraan  Ekonomi  Komprehensif antara Indonesia dan Uni Emirat Arab.

Jakarta, rakyatsumbar.id  – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mencatat sejarah usai berhasil membuat kerja sama dengan negara di Kawasan Teluk.

Hal ini di tandai dengan Persetujuan  Kemitraan  Ekonomi  Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab  (Indonesia–United  Arab  Emirates  Comprehensive  Economic  Partnership  Agreement,  atau IUAE–CEPA).

Kesepakatan ini  di tandatangani  hanya  berselang  9  bulan sejak di luncurkan  oleh menteri perdagangan kedua negara.

Pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara,yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun.

Penandatanganan IUAE–CEPA dilakukan  oleh  Menteri  Perdagangan  RI  Zulkifli  Hasan  dan  Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA)Abdulla bin Touq Al Marri.

Penandatanganan bersamaan dengan   kunjungan   kerja   Presiden   RI   Joko   Widodo.

IUAE–CEPA menjadi momentum  bersejarah karena ini kali  pertama Indonesia memilikiperjanjian  dagang dengan negara di Kawasan Teluk.

“Presiden  RI  menyambut  positif  penyelesaian  persetujuan  IUAE–CEPA.”

“Persetujuan  ini menjadi  pintu  masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hubunhan untuk meningkatkan  ekspor  ke negara-negara  tujuan  nontradisional.”

“Seperti  di  kawasan  Teluk,  Timur  Tengah,  Afrika,dan  Asia Selatan,” ungkap Mendag Zulhas.

Penyelesaian IUAE–CEPA sekaligus  menjadi  momentum  yang  tepat  untuk  pemulihan  ekonomi pascapandemi   Covid-19.

“ Covid-19   membuat   hampir   seluruh   negara   di   dunia   mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi.”

“Kita harap bersama ketika IUAE–CEPA ini di implementasikan, peningkatan kinerja  sektor  perdagangan  dan  investasi serta mengakselerasi upaya  pemulihan  ekonomi  pascapandemi  Covid-19”

“Serta  meningkatkan daya saing Indonesia,”imbuh Mendag Zulhas.

Sangat Bermanfaat untuk Indonesia

Sementara itu, Direktur Jenderal    Perundingan Perdagangan    Internasional Kementerian Perdagangan  Djatmiko Bris Witjaksono  menyatakan, perundingan  IUAE–CEPA  sangat  bermanfaat bagi  Indonesia.

Salah  satu alasannya  adalah terbukanya akses  pasar  ke  UEA  melalui penurunan dan  penghapusan  tarif bea masuk  sekitar  94 persen.

Jumlah ini dari  total  pos  tarif  dengan  mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).

Persetujuan  IUAE–CEPA mencakup pengaturan di  bidang  perdagangan barang,  perdagangan  jasa, investasi.

Termasuk hak  kekayaan  intelektual,  ekonomi Islam,  ketentuan  asal  barang,  prosedur  kepabeanan dan  fasilitasi  perdagangan.

Berikut kerja sama  ekonomi,  pengadaan  barang  dan  jasa  pemerintah,  usaha kecil dan menengah. Juga perdagangan digital serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Isu ekonomi  Islam  dalam  IUAE–CEPA  ini  juga  menjadi  satu  catatan sejarah  bagi Indonesia.

Untuk kali  pertama, isu ekonomi  Islam/syariah  di masukkan  sebagai  salah  satu  cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara mitra dagang Indonesia.

“Pengaturan pada  bab terkait ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA. Ini merupakan terobosan  unik bagi  Indonesia  dalam  upaya  pengembangan  kerja  sama  terkait  ekonomi Islam.”

“ntara  lain melibatkan sertifikasi  halal masing-masing  negara, usaha  kecil  dan  menengah sertaekonomi digital.

Sektor Ekonomi Islam

Masih dalam bab yang sama, turut diatur kerja sama pengembangan sektor ekonomi Islam.

Hal ini mencakup bahan mentah,   makanan dan minuman, obat-obatan   dan kosmetik.

Berikut modest  fashion,  pariwisata,  media  dan  rekreasi serta pembiayaan Islami(Islamic finance),”ungkap Djatmiko.

Berdasarkan analisis Cost Benefitdan PrognosaIUAE–CEPA, dalam sepuluhtahun sejak entry into force (EIF),  ekspor  Indonesia  ke  UEA  diproyeksikan  meningkat  sebesar  USD 844,4  juta  atau meningkat  53,90persen.

Selain  itu,  impor  Indonesia  dari  UEA  juga  diproyeksikan  meningkat sebesar 307,3 juta atau sekitar 18,26 persen.

Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.

Setelah  di tandatangani,  proses  lebih  lanjut  adalah  ratifikasi  atau  pengesahan  IUAE–CEPA  yang akan  dilakukan bersama.

Sekilas Perdagangan Kedua Pihak

Total  perdagangan  Indonesia–UEApada  2021  mencapai  USD 4,0  miliaratau  meningkat  37,88persendibandingkan tahun 2020 yang sebesar USD 2,9 miliar.

Meskipun sempat turun pada 2019–2020, di tengah pandemi Covid-19ini, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan.

Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar USD 1,9 miliar atau meningkat 52,15 persen ketimbang ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,2miliar.

Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 2017—2021 adalah 1,44 persen. Sementara itu, tren kenaikan total perdagangan pada periode  yang sama  adalah  0,44  persen.

Komoditas  ekspor  utama  Indonesia  ke UEA yaitu barang perhiasan   dan   bagiannya, minyak   sawit   dan turunannya.

Ternasuk  kendaraan   bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler dan apparatus penerimaan untuk televisi.

Sementaraitu,impor  Indonesia  dari UEAtahun  2021 tercatat  sebesar  USD 2,1miliaratau meningkat 27,33persendibandingkan  impor  tahun  2020  yang  sebesar  USD 1,7juta.

Komoditas impor utama Indonesia dari UEAyaituproduk setengah jadi dari besi atau baja.

Berikutnya umunium tidak di tempa, emas, sulfur, dan polimer propilena. (adv)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *