Cabdin Wilayah IV Gelar Monev ke SMAN 2 Kapur IX
Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id—Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah IV melaksakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sekolah Penggerak ke SMAN 2 Kapur IX.
Monev Sekolah Penggerak itu bertujuan untuk mengetahui seberapa banyak yang sudah dilakukan bagi sekolah penggerak, yang sudah baik dipertahankan, yang kurang terus ditingkatkan.
“Monev berhubungan dengan ketercapaian Program Sekolah penggerak, kata Kacabdin Wilayah IV Syafrudin,S.Pd., MM dihadapan Kepala SMAN 2 Kapur IX dan para majelis guru.
Dia menyampaikan, kegiatan itu bertujuan melihat langsung keberlanjutan project sekolah yang telah dilaksanakan.
Dihadapan Kepala SMAN 2 Kapur IX Anton,S.Pd, Syafrudin menyampaikan, untuk menjadikan sebuah sekolah menjadi penggerak perlu dilakukan pendampingan konsultatif dan asimetris.
“Selain itu, penguatan SDM di sekolah tersebut, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, digitalisasi sekolah,” jelasnya.
Menurut Syafrudin, gaya belajar dan minat siswa harus berada di posisi paling atas karena sebagai acauan guru sebelum mengadakan pembelajaran.
“Walikelas harus mempunyai data gaya belajar dan minat perwaliannya dan guru dalam mengajar harus sesuai dengan gaya belajar dan minat masing-masing peserta didik,” tegasnya.
Sedangkan Muhari, S.Pd., M.Pd menyampaikan, melihat pelaporan hasil BOS Kinerja, BOS Reguler dan PSM.
“Rekaman Supervisi, laporan dan pengesahan serta perekapan Modul Ajar Sekolah Penggerak SMAN 2 Kapur IX sudah sesuai dan ini merupakan usaha yang baik,” sebutnya.
Pertahankan yang sudah baik dan masih kurang perlu ditambahkan.
Menurutnya, SMAN 2 Kapur IX siap mengimbaskan ke sekolah lain.
Monev bertujuan untuk mengkaji apakaj kegiatan-kegiatan yang dilaksanakn telah sesuai dengan rencana seeta mengidentifikasi masalah yang timbul agar lansung dapat diatasi.
Alur pelaksanaan Monev meliputi, pemjelasan tekhnis Konev, pengisian instrument program sekolah penggerak, pengisian Instrument praktik haik dan rencana tindak lanjut RTL.
“Karena hasil Monev adalah bahan refleksi bagi satuan pendidikan untuk perbaikan, sebagai basis data pengambilan kebijakan BBGP serta tidak mengandung konsekuensi atau dampak bagi satuan Pendidikan,” sebutnya. (sdn)