Bus Hantam Fly Over Padangpanjang, 16 Penumpang Luka-luka
Padangpanjang, rakyatsumbar.id– Sedikitnya 16 orang mengalami luka-luka setelah bus Angkutan Kota Anra Provinsi (AKAP) yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan.
Kejadian terjadi di Simpang Lapan Kelurahan Bukik Suruangan, Padangpanjang, Sumbar Minggu (30/1/2022) pagi sekitar pukul 05:30 WIB.
Selain mengakibatkan penumpang luka-luka, bus AKAP tersebut juga mengalami kerusakan parah.
Bus PT Sipirok Nauli nomor polisi BB7626LH datang dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara tujuan Jambi.
Bus berniat hendak melewati lorong jembatan layang (Flyover) dari arah Simpang Bak Air, naas saat di tempat kejadian perkara, lorong jembatan layang setinggi 2,2 meter tersebut tidak mampu melolskan bodi bus yang lebih tinggi.
Buntutnya, separuh dari tinggi mobil terputus setelah menghantam jembatan layang.
Informasi yang dihimpun rakyatsumbar.id, dari Kasat Lantas Polres Padangpanjang, Iptu Aldi Lazuardi, busyang dikemudikan oleh Manalu (33) sembelum kejadian datang dari arah Bukittinggi menuju arah Jambi.
Sesampai di tempat kejadian pengemudi tidak mengetahui rute dan memasuki rute yang salah.
“Jalan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan yang tinggi maksimal 2,2 meter, karena pengemudi dengan kecepatan tinggi lalu menabrak fly over yang tingginya 2.2 meter.”
Akibat kejadian tersebut bus mengalami kerusakan. Sementara pengemudi dan 16 orang penumpang lainnya mengalami luka luka,” ungkap Kasatlantas.
Evakuasi Dibantu Masyarakat
Setelah mengetahui kejadian tersebut, jajaran Polres Padangpanjang langsung melakukan evakasui bus dibantu masyarakat.
Mereka melarikan korban luka ke rumah sakit dinataranya ke RSUD Gantiang dan RS Yarsi Padangpanjang.
“Setelah evakuasi korban dibantu masyarakat, kami langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari penumpang dan saksi-saksi, untuk mengetahui penyebab pasti kejadian,” tambah Kasatlantas.
Kejadian seperti yang dialami bus PT. Sipirok Nauli, sudah sering terjadi di Simpang Lapan Bukik Suruangan.
Meski sudah ada rambu yang tertera di jembatan layang tersebut, namun kasus laka seperti ini masih saja terjadi.
Kasatlantas Polres Padangpanjang mengimbau pengemudi bus atau truk untuk tetap hati-hati dengan mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalilintas yang ada. (dit)