rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Bupati: Jangan Ada Keterlambatan Pembangunan Fisik

Bupati: Jangan Ada Keterlambatan Pembangunan Fisik

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.
Pesisir Selatan, rakyatsumbar.id – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar mengingatkan kepada semua perangkat daerah agar segala pekerjaan terutama pembangunan dalam bentuk fisik tidak terjadi keterlambatan.
“Agar semua pekerjaan terutama pembangunan dalam bentuk fisik tidak terjadi keterlambatan, maka semua kegiatan yang telah direncanakan dan ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), memasuki awal tahun 2023 ini agar diselenggarakan pelaksanaannya,”ujarnya di Painan, Senin (2/1/2023).
 Menurutnya  perangkat daerah diminta supaya segera mengusulkan kegiatannya untuk ditender kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) dari awal tahun
Sedangkan kepada para kepala dinas (Kadis) Kepala Badan (Kaban) dan lainnya agar lebih memahami berbagai aturan menyangkut administrasi tata kelola keuangan agar semua kegiatan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebab, bila itu diabaikan, maka harapan untuk bisa memacu berbagai kegiatan bisa dimulai dari awal tahun, akan sulit tercapai,” jelasnya.
Ia menambahkan, penetapan RAPBD menjadi APBD di daerah itu telah melalui tahapan dan pembahasan yang cukup panjang.
Lantaran, melalui mekanisme yang cukup panjang, sehingga dia berharap agar pelaksanaan pembangunan yang telah ditetapkan ke dalam APBD tahun 2023  itu bisa terlaksana lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.
“Makanya saya berharap kepada semua perangkat daerah supaya merealisasikan anggaran dengan cepat, tepat dan efisien. Tentunya sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” ingatnya.
Selain itu, bupati juga meminta kepada seluruh elemen yang ada di masyarakat agar juga turut melakukan pengawasan.
“Tujuannya agar pelaksanaan pembangunan benar-benar tepat sasaran, dan memberikan manfaat kepada masyarakat banyak,” tutupnya. (efi)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *