rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Buntut Aksi Omnibus Law, Polisi di Sumbar Dinilai Tidak Profesional

Buntut Aksi Omnibus Law, Polisi di Sumbar Dinilai Tidak Profesional

KMSS Bersikap dan Mengawal Kasus

Padang, Rakyat Sumbar– Buntut penangkapan massa aksi di Padang, Sumtera Barat menolak Undang-Undang Cipta Kerja sejak 8-9 Oktober. Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar (KMSS) menilai pengamanan dan penangkapan peserta unjuk rasa oleh kepolisian tidak profesional. Hal itu dikatakan Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra, saat konferensi Pers KMSS di LBH Padang, Sabtu (10/10/2020).

Pasalnya kata Wendra, beberapa tindakan represif dilakukan petugas dari Mapolda Sumbar dan Polres. Tidak itu saja mereka menduga saat interogasi tidak ada pendampingan dari orang tua atau penasihat hukum. Bahkan ketika LBH Padang sejak awal mengawal dan memberikan pendampingan hukum kepada peserta aksi yang tertangkap terkesan dihalang-halangi dan kesulitan saat di Markas Brimob Padang Sarai.

“Mereka menggunakan macam dalih yakni perintah langsung dari pak Kapolda dan termasuk alasan rapid test sehingga tidak bisa ditemui,” kata Wendra.

Menurut data informasi dari LBH Padang setidaknya ada 255 dari mahasiswa, pelajar tertangkap saat aksi tolak kebijakan pemerintah terhadap Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja dan berada di Polresta, Polda dan Mako Brimbob. Pada 8 Oktober ada 250 pelajar dan lima mahasiswa ditangkap dan diintergorasi di kantor kepolisian. Selanjutnya 9 Oktober 2020  163 masyarakat kategori pelajar dan anak muda tertangkap saat sweeping dan diamankan di Mako Brimob Padang Sarai.

“Pelajar yang tertangkap itu rerata berusia 14 hingga 16 tahun, dan pola yang sama (dihalangi berikan pendampingan hukum-red) juga terjadi di Surabaya, Makassar dan kota lainnya berdasar YLBHI,” kata Wendra didampingi KMSS lainnya dari Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Uslaini; LAM& PK FHUA, Yudha; UKM PHP Unand, Doko dan mahasiswa dari Gerakan Kolektif Sumbar (Aksi Kamisan Padang) Abe, saat konferensi pers di LBH Padang.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Uslaini mengatakan, petugas pengamanan semestinya harus humanis dalam penanganan massa aksi yang sedang menyampaikan sikap. Mereka (pelajar) seharunya dilindungi negara, menghargai aspirasi bangsa dan anak-anak. Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar akan terus mengawal persoalan ini. (hrf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *