rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Bripka Riki Novialdi, Sembuhkan Lima Pecandu Narkotika dari Ketergantungan

Bripka Riki Novialdi, Sembuhkan Lima Pecandu Narkotika dari Ketergantungan

Bripka Riki (kanan), saat memfasilitasi salah seorang (tengah) untuk rehabilitasi narkotika di IPWL Yayasan Karunia Insani Cabang Sumbar.

Padang, rakyatsumbar.id  — Bhabinkamtibmas Bungus Barat, Brigadir Kepala (Bripka) Riki Novialdi, menyembuhkan lima pecandu narkotika dari tergantungan zat terlarang itu. Bintara ini memfasilitasi rumah rehab terhadap pecandu tersebut.

“Dari 5 pecandu tersebut, 3 orang telah sembuh dari narkotika setelah menjalani proses rehabilitasi,” kata Riki Novialdi, personel Polsek Bungus Teluk Kabung, Polresta Padang, Polda Sumbar, Senin, (2/9/2024).

Ia melanjutkan, tiga dari lima pecandu yang menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika merupakan residivis. Mereka terjerat kasus pidana umum, seperti jambret akibat pengaruh narkoba.

“Salah satu residivis itu telah 9 kali keluar masuk rumah sakit jiwa, dan sekarang sudah sembuh total. Mereka jambret karena butuh uang untuk membeli narkoba, seperti sabu,” ucap Riki.

Menurut Riki, untuk menyakinkan pecandu supaya bersedia rehabilitasi sangat susah, sebab mereka khawatir ditangkap. Namun,

berkat inovasi program Sentuh Hati Pemakai Narkoba, pecandu tersebut bersedia.

“Selama kurun waktu setahun sudah 5 pecandu yang mau rehab, dan bekerja sama dengan rumah rehab yakni, IPWL Yayasan Karunia Insani Cabang Sumatera Barat, sejak 5 Mei 2023,” ungkap Riki.

Riki mengungkapkan, angka kriminal di Kelurahan Bungus Barat menjadi turun, setelah residivis pecandu narkoba tersebut menjalani rehabilitasi.

“Rehabilitasi pecandu narkotika untuk menyelamatkan mereka dari akibat bahaya narkotika, serta membantu memulihkan mereka,  dari segi fisik, mental, spritual dan sosial yang mungkin telah mengalami kerusakan akibat efek dari zat tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Eki, salah seorang residivis yang sembuh dari ketergantungan narkotika jenis sabu, padahal sembilan kali keluar masuk rumah sakit jiwa, bersedia di rehab karena yakin dengan arahan Bripka Riki.

“Saya mau rehab karena ada rasa yakin tempat rehab ini bisa mengubah perilaku, dan menghentikan pengaruh zat narkoba bahkan orang tua juga mendukung untuk rehab supaya  tidak seperti itu, dan Pak Riki bersedia mengantar saya ke tempat rehab itu,” sebut Eki.

Terpisah, Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Sumbar, AKBP Rendra Eko Cahyono, mengatakan,

pada hakikatnya menyelematkan pecandu narkoba merupakan tanggung jawab bersama, seperti pemerintah, masyarakat dan penegak hukum.

“Oleh sebab itu, mari kita bersama sama membantu para pecandu narkoba untuk bisa kita memfasilitasi rehabilitasi, sehingga mereka yang menjadi korban pecandu narkoba bisa kembali normal sediakala di tengah-tengah masyarakat, seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bungus Barat, Bripka Riki,” tutur Rendra. (byr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *