BNNP Sumbar Tangkap Bandar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Ektasi
Kepala BNNP Sumbar, Brigjenpol Sukria Gaos (bertopi kaos putih) menginterogasi tersangka DZ (depan) yang tertangkap membawa 2 Kg sabu dan 6 ribu ektasi.
Padang, rakyatsumbar.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, menyita 2 kilogram sabu dan 6 ribu butir ektasi dari seorang bandar narkotika.
“Tersangka berinisial DZ, usia 21 tahun, tertangkap tadi malam, Rabu, (24/5), pukul 23.50 WIB. Diduga kuat mereka bandar narkotika,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjenpol Sukria Gaos, malam itu.
Ia melanjutkan, barang bukti 2 kilogram sabu dan 6 ribu butir ektasi itu ditemukan di dalam mobil yang dikendarai tersangka.
“Sebenarnya tersangka ada 3 orang, tetapi yang dua lagi melarikan diri, kita jadikan DPO, satu tersangka berhasil kami tangkap,” ucap Gaos.
Ia menyebutkan, penangkapan dibantu Tim Satwa K-9 Polda Sumbar, karena dua tersangka melarikan diri ke hutan. Tim lain yang terlibat membantu pencarian adalah BNNK Payakumbuh, dan Polres Payakumbuh, serta masyarakat.
“Kami bersama Tim Satwa K-9 Polda Sumbar, menurunkan anjing pelacak untuk mengendus pelarian tersangka,” sebutnya.
Menurut Gaos, penangkapan terhadap tersangka terjadi di Balai Rupih, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuhg, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Barang bukti dari Pekanbaru, ingin diedarkan di Bukittinggi dan Pessel. Kami masih mengembangkan kasus ini. Senin depan akan dirilis,” sebut Gaos, yang terlibat langsung melakukan penangkapan bersama Kabid Berantas BNNP AKBP Saifuddin Anshori. (byr)