BNNP Sumbar Ajak Seluruh Perusahaan Perangi Narkotika
PT Japfa Comfeed Gelar Tes Urin Massal
Padangpariaman, Rakyat Sumbar – Kasus penyalahgunaan narkotika saat ini masih menjadi momok segala kalangan, tak terkecuali bagi karyawan yang bekerja di pabrik Sumatera Barat. Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mendorong agar pemberantasan narkotika juga dilakukan dari dalam internal pabrik seperti yang dilakukan oleh PT Japfa Comfeed dengan mengadakan tes urin seluruh karyawannya.
“Makanya kami telah mengusulkan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk mengajak bagi perusahaan untuk melakukan tes urin bagi seluruh karyawan, hal ini guna mendukung program pemerintah memerangi peredaran narkoba,” katanya, saat konfrensi pers, Rabu, (04/11/2020).
General Manager PT Japfa Comfeed Unit Padang, Anwar Tadiono mengatakan, pihaknya tidak menampik bahwa banyak dari karyawan yang ia pimpin terlibat dalam bisnis haram tersebut.
“Waktu saya masih memimpin unit di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ternyata hasilnya mengejutkan, sebanyak 40 persen dari total keseluruhan karyawan kami tersandung kasus narkoba,” kata Anwar.
Anwar mengatakan, hasil tersebut diketahui setelah maraknya anak buahnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum, baik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ataupun kepolisian.
“Karena dasar itu, saya melakukan tes urin bagi seluruh jajaran, tanpa terkecuali agar kasus ini tidak lagi terulang, saya pastikan tes dan pengawasan itu akan terus berjalan,” katanya.
Untuk melakukan tes urin bagi jajarannya, Anwar menyebut 2bahwa pihaknya menggandeng BNN dan Polisi untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Agar tidak terulang, pihaknya juga melakukan pakta integritas dengan instansi terkait yang disaksikan seluruh buruh di pabrik penghasil pakan ternak tersebut.
“Untuk tes urin akan kami lakukan secara acak dalam interval waktu tertentu dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Bagi yang kedapatan terlibat, sanksi tegas sudah menanti, kami serahkan sepenuhnya kasus ke penegak hukum,” katanya.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Wahyu Sri Bintoro menyebutkan bahwa saat ini narkoba merupakan kejahatan sudah transnasional. Wahyu mengklaim, Polda Sumbar dan Polres jajaran sudah berhasil mengungkap sebanyak 738 kasus dengan 980 tersangka penyalahgunaan narkotika dalam rentang waktu Januari sampai September 2020.
“Anatomi of crime yang kami himpun, dari segi umur yang mendominasi di rentang usia 19-49 tahun, dengan pekerja swasta termasuk pabrik yang mendominasi sebanyak 858 tersangka. Jumlah itu termasuk golongan usia produktif dan bekerja,” katanya.
Ia mengatakan, peredaran narkoba yang cukup masif bukan hanya terjadi di Indonesia. Kasus ini sudah terjadi di seluruh negara di dunia dan penanganan dan pemberantasannya tidak cukup ditangani oleh pemerintah.
“Berbagai permasalahan menjadi faktor banyaknya buruh atau pekerja menjadi korban, salah satunya iming-iming dikasih gratis kemudian candu hingga akhirnya menjadi pengedar bahkan bandar,” tuturnya. (rel/byr)