Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Rutan Kelas IIB Padangpanjang dibantu personel Polisi dan Detasemen B Pelopor Brimob Padangpanjang melaksanakan kegiatan razia serentak di blok hunian warga binaan, Sabtu (11/10/2025) malam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari razia serentak yang digelar Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia sesuai dengan arah kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta wujud nyata pelaksanaan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam hal peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan tim gabungan, dilanjutkan dengan pemeriksaan kamar hunian secara menyeluruh oleh petugas. Razia dilakukan secara humanis namun tegas, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi para warga binaan.
Karutan Kelas IIB Padangpanjang Torkis Freddy Siregar menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan Rutan.
Karutan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian resor Padang panjang dan Batalyon Pelopor B Brimob Polda Sumbar di Padangpanjang yang senantiasa membantu upaya penegakan Kamtib di Rutan Padangpanjang.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang,” katanya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan tersebut, tim gabungan tidak menemukan barang-barang berbahaya yang disimpan Warga Binaan Pemasyarakatan, hanya benda-bedan yang digunakan untuk kegiatan harian.
“Seperti korek api gas, gunting kuku, penjepit kertas dan benda-benda tidak berhaya lainnya. Semuanya tetap kita amankan untuk dimusnahkan, “ sebut Torkis. (ned)