rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Biaya Perawatan Gedung Eks Balaikota Padang Capai Rp 1,8 Miliar

Biaya Perawatan Gedung Eks Balaikota Padang Capai Rp 1,8 Miliar

Kantor Balaikota Padang di M. Yamin Kampung Jao Kecamatan Padang Barat Kota Padang

Padang, rakyatsumbar.id — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKUA) Kota Padang Raju Minropa mengatakan, pemeliharaan gedung balaikota lama di jalan M. Yamin, nomor 57, Kampung Jao, Padang Barat, akan menghabiskan biaya Rp 1,8 miliar.

“Estimasi biaya berkisar Rp1,8 miliar, lama pengerjaan selama 2 – 3 bulan. Pemeliharaan itu belum keseluruhan,” kata Raju Minropa, kepada  Harian Rakyat Sumbar, di halaman kantor Balaikota lama. Selasa (16/07/2024) siang.

Raju melanjutkan, pemeliharaan gedung yang akan menghabiskan anggaran miliaran itu, tidak akan mengubah struktur bangunan.

“Kita tidak melakukan perubahan pada struktur bangunan, melainkan melakukan pemeliharaan saja,” ucap Raju.

Raju Minropa menambahkan, selain melakukan pengecatan, pihaknya akan melakukan perbaikan – perbaikan dan mengembalikan fungsi ruang sidang, serta ruang walikota.

“Catnya kita kembalikan putih. Lantai kita perbaiki. Selain itu, kita mengembalikan fungsi ruang sidang dan ruang walikota. Lantai 2 akan di isi oleh galeri dari perpustakaan Dukcapil,” paparnya.

Pembangunan gedung ini dimulai semasa Walikota (Burgemeester) Padang yang pertama yaitu Mr. W. M. Ouwerkkerk (1928-1940). Pembangunan gedung ini memakan biaya mencapai 120.000 golden (saat itu).

Sejarah menjelaskan, pembanguan Balaikota Padang tak lepas dari peran seorang Belanda T.H. Karsten yang merupakan ahli tata kota untuk perencanaan gedung tersebut. pada tahun 1936, gedung Balai Kota atau Gemeete selesai dibangun dan siap untuk ditempati.

Secara keseluruhan bangunan ini memperlihatkan sebagai bangunan kolonial. Pada sudut barat daya terdapat sebuah bangunan menara yang pada ketiga sisinya terdapat jam dinding.

Jendela pada dinding lantai atas berderet secara vertikal sehingga memberikan kesan bangunan tinggi. Pintu masuk masuk berada di di sayap selatan bangunan. Bangunan ini terdiri dari dua lantai dan dilengkapi dengan jendela berventilasi disekelilingnya.

Pada dasar lantai bawah sisi selatan di buat menjorok kedepan sehingga membagi bangunan menjadi dua bagian dengan pintu menuju ke teras lantai atas.

Selain itu, arsitektur kolonial memberikan bentuk bangunan yang megah dan harmonisasi dengan alam, karena bahan dasar dan ornamen yang ada berbentuk arsitektur klasik dengan mengangkat arsitektur klasik eropa zaman Romawi dan Yunani.

Ornamen bangunannya digali dari ciri-ciri bangunan zaman Romawi dan Yunani, seperti mengutamakan pilar-pilar Ionic, Doric, dan Tuscan.

Gedung Balai Kota Lama Padang ini (Gemeentehuis Padang), menjadi satu-satunya bangunan megah peninggalan pemerintah Hindia Belanda yang masih dapat dinikmati di tengah hiruk pikuk masyarakat yang tengah berbelanja di Pasar Raya Padang.

Gedung ini termasuk bangunan cagar budaya kelas wahid yang harus dipertahankan dan dijaga. Telah terdaftar dengan dengan nomor inventaris 09/BCB-TB/A/01/2007.

Pada zaman kolonial, jalan yang merupakan lokasi bangunan Balaikota bernama Jalan Raaffweg yang posisinya berhadapan langsung dengan Plein van Rome sekarang bernama Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol. (edg)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *