Baznas Padangpanjang Matangkan Program Penyaluran Zakat
Padangpanjang, rakyatsumbar.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangpanjang, rencanakan pemantapan pogram bantuan zakat kepada masyarakat, pogram zakat yang sudah ada di Baznas Kota Padangpanjang, diantaranya, Padangpanjang Makmur, Padangpanjang Sehat, Padangpanjang Cerdas dan Padangpanjang Peduli.
Pimpinan Baznas Kota Padangpanjang, Syamsuarni kepada rakyatsumbar.id, usai penyerahan bantuan zakat Program Padangpanjang Makmur di Islamic Center, Jum’at (05/02/2021) menyebutkan, untuk pemantapan pogram zakat dimaksud sangat dibutuhkan masukan dari stakholder dan masyharakat.
“Kita minta dari seluruh stakeholder, pimpinan daerah, kantor kementerian agama dan DPRD serta seluruh masyarakat, kita minta masukan, kritikan dan saran untuk pemantapan program zakat yang sudah ada, setelah itu baru kita ketok palu apa program kita kedepannya, insha Allah di pertengahan Februari ini,” kata Syamsuarni.
Selain pemantapan program zakat, Baznas Kota Padangpanjang,juga mengembangkan diri dengan menggunakan sistim IT, dalam hal ini Bazanas Kota Padangpanjang, bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kota Padangpanjang untuk melakukan rekrutmen tenaga IT untu ditugaskan di Baznas Kota Padangpanjang.
“Alhamdulilan sampai saat ini sebanyak 57 orang telah mendaftarkan diri untuk bidang IT ini, yang kami kerjasamakan dengan Kominfo, ini kita lakukan secara profesional agar tidak ada pikiran negatif dan tidak ada istilah titipan atau pesanan dalam rekrutmen bidan IT ini, ketika sampai pada tahapan 5 besar nanti, baru kami di Baznas Kota Padangpanjang untuk melakukan proses selanjutnya,” tambah Syamsuarni.
Penyaluran zakat program Padangpanjang Makmur tahap 4 tahun 2020, baru bisa disalurkan pada Jum’at kemaren, seperti dijelaskan Pimpinan Baznas Kota Padangpanjang, karena dari pimpinan Bazanas sebelumnmya menginformasikan, baru bisa mencairkan anggaran pada 18 Desember tahun lalu, sementara saat itu sedang proses rekutmen pengurus baru Baznas Kota Padangpanjang periode 2020-2025.
“Baru bisa di lakukan awal Febuari ini, karena memang juga di seleksi dan bekeja sama dengtan dinas sosial dan Dinas Perindag Koperasi UKM, data-data yang bisa menerima bantuan zakat Padangpanjang Makmur kali ini tidak ada yang double dengan bantuan dari Dinas Sosial dan Perindag.
Program Padangpanjang Makmur yang diserahkan, berdasarkan kebutuhan yang diusulkan. Ada usulan baru dan lama yang diverifikasi. Kedepan, Baznas akan memberikan pembinaan kepada mustahiq yang menerima zakat untuk usaha agar lebih bermanfaat. Zakat Padangpanjang Makmur diserahkan kepada 114 masyarakat penerima zakat dengan jumlah total Rp237.750.000 dalam hal ini masyarakat tidak menerima uang tunai namun berbentuk barang sesuai kebutuhan usahanya.
“Jadi yang diterima masyarakat adalah zakat dalam bentuk barang yang dibutuhkan untuk usaha atau pengembangan usaha, kita di Baznas hanya menyerahkan nota pembelian barang yang dibutuhkan oleh masyarakat penerima zakat, zakat dalam bentuk barang ini nantinya diambil masyarakat penerima zakat di toko yang sudah ditunjuk dengan membawa nota yang diserahkan oleh Baznas Kota Padangpanjang, nilai zakatnya mulai dari Rp1,5 juta sampai Rp3 juta,” ungkap Wakil Ketua IV Baznas Jasriman, S.Ag,.
Agar zakat yang diterma masyarakat benar-benar bermanfaat, Baznas Kota Padangpanjang, secara berkala melakukan pengawasan, meskipun demikian jelas Jasriman, sangat dibutuhkan bantuan pengawasan dari pihak kelurahan agar zakat yang diterima warganya tepat sasaran dan memberikan manaat.
“Kita sangat berharap dalam pengawasan ini ada peran serta kelurahan, karena merekalah yang lebih tahu tentang kondisi warganya, khususnya penerima zakat,” tambah Jasriman. (dit)