Padang Aro, rakyatsumbar.id—Badang Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Solok Selatan, Senin (14/07/2025).
Menurut ketua Bawaslu Kabupaten Solok Selatan Zul Nasri,S.Sos.,C.Med, pertemuan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan Arsip, khususnya dokumen-dokumen penting terkait pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024,lalu.
Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zul Nasri, S.Sos.,C.Med dan Anggota Bawaslu, Nila Puspita.,S.Pd.,M.AP.,C.Med, Koordinator Sekretariat Samsul Kamal serta bersama jajaran staf kesekretariatan.
Kegiatan ini disambut baik oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Solok Selatan, Defrianti.
Pada pertemuan ini membahas mekanisme penyerahan arsip statis, penyusunan jadwal retensi arsip (JRA), serta pentingnya digitalisasi arsip demi menjaga keutuhan dan aksesibilitas dokumen negara.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh dokumen hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan, baik yang bersifat strategis maupun administratif, dikelola sesuai ketentuan kearsipan yang berlaku,” terang Zul Nasri, Selasa (15/07/2025).
Dilanjutkan Zul Nasri, Kantor Bawaslu statusnya masih kontrak dan sering pindah-pindah kantor, sehingga tata kelola arsip masih jauh dari kesempurnaan.
“Besar peluang arsip-arsip bisa hilang,dengan adanya koordinasi ini kami berharap nantinya kami bisa untuk menempatkan arsip-arsip penting kami di Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan,” ujar Zul Nasri.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kearsipan menyampaikan pentingnya kesadaran lembaga terhadap tata kelola arsip. Ia mengapresiasi langkah proaktif Bawaslu Kabupaten Solok Selatan dan menyatakan kesiapan pihaknya memberikan pendampingan teknis.
“Kami sangat mengapresiasi Bawaslu Solsel telah berkoordinasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, karena Bawaslu Solok Selatan yang pertama di tahun 2025 ini,” ungkap Defrianti.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antar instansi dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi kerja lembaga publik.
“Kedepan, Bawaslu akan melakukan pelatihan internal terkait pengelolaan arsip dinamis dan pengusulan arsip permanen,” tutupnya. (juf)