Bawaslu Agam Lakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
Bawaslu Agam melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif.
Agam, rakyatsumbar.id – Guna memberi pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya pengetahuan politik, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Agam, memanfaatkan setiap momen.
Seperti Minggu ( 25/12), Bawaslu Kabupaten Agam melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada pertemuan Anggota PKM PKH Bismillah di Jorong Sungai Landai, Nagari Cingkariang, Kecamatan Banuhampu
Dalam pertemuan tersebut, Okta Muhlia, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Agam mengajak anggota PKM PKH Jorong Sungai Landai untuk dapat melek terhadap politik, dan jangan sampai masyarakat buta tentang politik.
Hal ini karena masyarakat harus ikut menyuarakan pilihan politiknya dalam Pemilu, agar ikut menentukan kehidupannya lima tahun ke depannya. Manfaatkan waktu 5 menit di TPS untuk menentukan nasib 5 (lima) tahun ke depan.
Okta Muhlia menyampaikan bahwa Pemilu tidak hanya pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 saja, tetapi sekarang tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai, sekarang Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sudah ditetapkan oleh KPU, dan sekarang juga sudah dimulai tahapan pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Okta Muhlia menambahkan masyarakat tidak hanya harus aktif memilih pemimpin, tetapi juga harus aktif memastikan seluruh proses dan tahapannya berjalan dengan benar.
Misalkan memastikan bahwa setiap wajib pilih terdaftar dan termasuk keluarga lainnya yang telah memiliki hak pilih, jika ada keluarga yang disabilitas atau kondisi khusus lainnya silahkan disampaikan saat pendataan daftar pemilih agar haknya terakomodir.
Dalam pertemuan tersebut, Okta Muhlia juga mengingatkan kelompok PKH dan masyarakat lainnya untuk berhati-hati terhadap dan praktik politik uang,
“Politik uang hanya akan melahirkan pemimpin yang korup dan masyarakat harus menolak politik uang tersebut.” Himbau Okta Muhlia.
Ditambahkan oleh Okta Muhlia, Kegiatan forum warga bersama kelompok PKH merupakan tindaklanjut dari MoU Bawaslu Kabupaten Agam dengan Pemda Agam dan Perjanjian Kerjasama yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Agam bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Agam dalam pengembangan pengawasan partisipatif.
Beberapa waktu lalu, Bawaslu Kabupaten Agam juga melakukan kegiatan serupa dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) kabupaten Agam (romi)