Bawaslu Agam Gelar Rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak 2024
Bawaslu Agam menggelar rapat Fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu serentak 2024.
Agam, rakyatsumbar.id – Bawaslu Agam menggelar Rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak 2024 dengan tema Alat Bukti, Barang Bukti, dan Pengelolaan Barang Bukti bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Jumat (23/12/2022).
Selain Panwascam, Bawaslu Agam turut mengundang pihak Intel Polres Agam, Intel Kodim 0304 Agam, dan juga awak media di Kabupaten Agam.
Kegiatan tersebut dilakukan demi adanya pembekalan bagi jajaran pengawas dalam penanganan pelanggaran tahapan penyelenggaraan Pemilu nantinya, terutama dalam pengelolaan alat bukti dan barang bukti.
Pembekalan dan pengayaan pengetahuan jajaran pengawas untuk mendukung tugas tugas pengawasan terus dilakukan Bawaslu Agam dalam berbagai kegiatan menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 yang tahapannya juga terus berjalan.
Yuli Zamra, S.Sos , Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini ialah agar seluruh jajaran pengawas memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai saat ditanya oleh masyarakat atau pihak luar terkait pengawasan, ada jajaran pengawas yang tidak mengerti atau tidak memahami ketentuan-ketentuan pengawasan yang diatur oleh Bawaslu itu sendiri, terlebih dalam menangani pelanggaran” ucapnya.
Drs. Eri Efendi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Agam ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, diprediksi banyak pihak sebagai Pemilu terkompleks, sehingga para Pengawas harus dibekali dan harus betul-betul memahami tugasnya.
“Banyak pihak diluar sana yang memprediksi pemilu dan pemilihan serentak 2024 akan menjadi pemilu terkompleks. Saya berharap, jajaran pengawas tidak menganggap ini hal yang seram. Kita hanya perlu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.”
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dapat menjadi bekal bagi para pengawas khususnya di Kabupaten Agam dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti” ujar Eri Efendi,
Bawaslu Agam menghadirkan narasumber dari kalangan profesional, yaitu Vifner, SH., MH., Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat periode 2017- 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Basung dan Kasat Reskrim Kepolisian Resor Agam.(romi)