Bawa 25 Paket Ganja, Tiga Pemuda asal Sumatera Utara Ditangkap Polisi
Bukittinggi, rakyatsumbar.id–Polres Bukittinggi menangkap 3 pemuda terduga kurir ganja di pinggir Jalan Lintas Sumatera Bukittinggi-Medan di Nagari Gaduik, Kabupaten Agam. Petugas berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram ganja kering asal Mandailing Natal Sumatera Utara.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Senin (15/03/2021) dihadapan wartawan menyampaikan, tim Opsonal berhasil menggagalkan peredaran 25 paket besar ganja.
Lanjut Kapolres, penangkapan berawal dari informasi yang menyebutkan bakal terjadi transaksi ganja dalam jumlah besar di pinggir Jalan Lintas Sumatera.
Dengan informasi tersebut, lantas Tim Opsnal membagi 3 tim untuk menyisir dan mengintai sasaran yang menggunakan mobil berplat luar daerah di lokasi itu selama lebih kurang 8 jam.
“Ketika ada sebuah mobil plat luar hendak putar balik dan mobil tersebut diduga membawa ganja dan tim langsung mencegat dan menggeledah,” kata Kapolres.
Ketiga kurir yang membawa barang narkotika jenis ganja tersebut inisial I (20), RN (18) dan EHL (23) pada saat itu tak dapat mengelak, setelah polisi menemukan sebanyak 25 paket ganja kering siap edar yang terbungkus plastik warna coklat terang Kapolres.
Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram itu memang tujuan untuk seseorang di Bukittinggi dan mereka dapat upah mengantar masing-masing Rp4 juta.
“Pihak polisi masih menyelidiki intens kasus ini dan menyita barang bukti lain yakni mobil serta sebilah pisau,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, ketiga pemuda asal Sumatra Utara itu terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. (rn)