rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Bangun Kantor KAN, Niniak Mamak Pakan Rabaa Ucapkan Ribuan Terimakasih

Bangun Kantor KAN, Niniak Mamak Pakan Rabaa Ucapkan Ribuan Terimakasih

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, Ketua KAN Mulzamra Dt. Nagara dan Camat KPGD Sony Patrisia saat peletakan batu pertama

Pakan Rabaa, rakyatsumbar.id– Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi bersama dengan Sekretaris Daerah H. Syamsurizaldi serta jajaran lainnya melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN)Pakan Rabaa.

“Pembangunan kantor ini sudah tertunda lebih dari 15 tahun dengan berbagai kendala yang ada. Namun begitu, dengan  dimulainya peletakan batu pertama pembangunan KAN, targetnya bisa selesai tahun ini juga,” ujar Yulian Efi dihadapan Niniak Mamak yang ada di Pakan Rabaa, Minggu (25/08/2024).

Kantor KAN ini berada di kawasan Kantor Camat Koto Parik Gadang Diateh (KPGD). Untuk pembangunannya, pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp400 juta.

Mulzamra Dt. Nagara saat ditemui rakyatsumbar.id mengatakan, atas nama niniak mamak kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Solok Selatan yang telah bersedia mengalokasikan anggaran.

Untuk pembangunan Kantor K A N Pakan Rabaa sudah puluhan tahun kami menunggu serta berharap akan hadirnya sebuah Kantor KAN dan baru di masa kepemimpinan H Khairunas dan H Yulian Efi, kantor  KAN baru bisa terwujud,” ujar Mulzamra Dt. Nagara yang diamini Sekretaris, Bendahara dan para Niniak Mamak yang hadir saat peletakan batu pertama tersebut.

Disisi lain Camat KPGD Sony Patrisia juga turut mengatatakan, terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang telah mengakomodir kebutuhan dan aspirasi masyarakat terutama Niniak Mamak dan Bundo Kanduang Nagari Pakan Rabaa Kecamatan KPGD.

“Mudah-mudahan apa yang di inginkan dan dicinta-citakan oleh Niniak Mamak Bundo Kanduang serta masyarakat KPGD untuk memiliki Kantor KAN akhirnya dapat diwujudkan,” katanya.

“Sehingga KAN dan Bundo Kanduang bisa menjalankan aktifitas dalam ruang lingkup adat istiadat dan urusan sako jo pusaka dan keterkaitan dengan pemerintah bisa berjalan dengan baik dengan mengacu kepada aturan yang berlaku,” tutup Sony.  (cr7)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *