Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara
PIAMAN LAWEH  

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara

Pariaman, rakyatsumbar.id—Jajaran Kejaksaan Negeri Pariaman menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Pariaman, Senin (16/06/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.