Sosok Informatif
OPINI  

Sosok Informatif

Salah satu tugas pokok kepolisian adalah memberikan pelayanan, mengayomi, dan perlindungan kepada masyarakat. Tugas pokok ini tertera pada pasal 13 Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.