ASN Harus Tetap Profesional saat Pemilu
ASN Harus Tetap Profesional saat Pemilu
Padang, rakyatsumbar.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih bertugas harus tetap profesional dalam menyongsong gelaran Pemilu serentak 2024 mendatang.
“Posisi ASN harus tetap sebagai tenaga profesional dalam gelaran Pemilu 2024,.”
“Saya ingatkan kepada ASN di Padangpanjang khususnya, untuk tetap menjaga netralitas ini,” kata Wakil Walikota Padangpanjang Asrul.
Itu ia sampaikan usai mengikuti kegiatan Rakor Bawaslu Sumbar dengan Kepala Daerah di Aula Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, Selasa (18/10/2022).
Menurut Asrul, meski memiliki hak pilih, ASN yang masih dalam masa tugas tidak pula diperbolehkan berpolitik praktis.
Termasuk memihak pada pasangan calon ataupun partai tertentu.
“Hal ini sebagaimana di muat dalam Penjelasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.”
“Regulasi itu menjelaskan ASN yang profesional berarti mereka yang senantiasa mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Asrul yang juga merupakan seorang birokrat senior itu meminta kepada seluruh pihak untuk mengawal netralitas ASN.
Memastikan ASN tetap berada di posisi profesional dan netral dalam memimpin jalannya roda pemerintahan di tengah momentum pencarian pemimpin terbaik bagi Indonesia.
“Kita sebagai ASN yang mengawasi jalannya roda pemerintahan harus tetap berada di posisi netral,” tutupnya. (rif)