APBD Sumbar 2022 Silpa Rp289 Miliar Lebih
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, memimpin sidang paripurna bersama Wakil Ketua Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib, Selasa, (13/6).
Padang, rakyatsumbar.id – Realisasi pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Sumbar tahun 2022 mengalami Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Rp289 miliar lebih. Oleh sebab itu, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar akan mendalaminya.
“Dari realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut Silpa sebesar Rp289.279.692.879,38,” kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat rapat paripurna dewan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar tahun 2022, di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa, (13/6/2203).
Ia menuturkan, dari aspek pendapatan daerah, dari target sebesar Rp6.175.628.018.183, dapat direalisasikan Rp6.130.023.203.347,60 atau 99.26 persen.
“Pada aspek belanja daerah, dari alokasi sebesar Rp6.639.308.547.776, dapat direalisasikan sebesar Rp6.304.434.742.047,81 atau 94.96 persen,” ulasnya.
Ia melanjutkan, terhadap realisasi pendapatan, belanja dan Silpa APBD Provinsi Sumbar 2022 tersebut, maka perlu dilakukan pendalaman untuk mengetahui apakah pengelolaan APBD dilakukan secara maksimal.
“Kita perlu mendalami apakah pengelolaan APBD telah dilakukan secara maksimal dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan target kinerja pembangunan daerah,” ucap Supardi.
Menurut Supardi, sesuai dengan tahapan pembahasan, terhadap Ranperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 yang disampaikan oleh Wakil Gubernur, maka fraksi-fraksi akan memberikan pula pandangan umum.
“Pandangan umum fraksi DPRD Sumbar memuat pandangan, pendapat dan tanggapan dari Fraksi terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut,” ungkap Supardi.
Ia menyampaikan, fraksi-fraksi supaya mempelajari dan mendalami muatan Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 serta bagaimana pelaksanaannya.
“Fraksi-fraksi dapat merumuskan pandangan umum fraksi yang komprehensif terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar,” sebutnya.
Selain itu, sambung Supardi, Fraksi-fraksi juga perlu melihat apakah pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar 2022 telah memenuhi kaidah-kaidah, yang terdapat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi akan dilakukan pada Rapat Paripurna, Rabu 14 Juni 2023,” tutur Supardi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengatakan, pelaksanaan APBD anggaran 2022 masih terdapat kekurangan dan kelemahan yang harus diperbaiki bersama.
“Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari seluruh pimpinan dan anggota dewan supayavsenantiasa bersama sama membangun dan memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumbar,” ungkap Audy. (byr)