Padang, rakyatsumbar.id—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menetapkan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh jenjang PAUD, SD dan SMP pada Senin, 1 September 2025.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran bernomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kenyamanan peserta didik akibat adanya aksi demonstrasi besar di sejumlah titik pusat Kota Padang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, dalam surat edaran tersebut mengatakan kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku sehari.
“Keputusan ini diambil demi keamanan dan kenyamanan peserta didik. Pada Senin, 1 September 2025, seluruh aktivitas pembelajaran di PAUD, SD, dan SMP se-Kota Padang kami alihkan ke sistem daring atau Belajar Dari Rumah (BDR),” ujarnya, Minggu (31/8).
Ia juga menegaskan, seluruh guru diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan sesuai jadwal.
“Walaupun dari rumah, kegiatan belajar tetap harus berlangsung. Guru wajib mengawasi dan memastikan pembelajaran daring berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yopi menambahkan khusus untuk siswa SMP, meski belajar dari rumah, tetap berada dalam pengawasan orang tua atau wali. “Kami berharap orang tua dapat mendampingi anak-anaknya agar kegiatan belajar tetap efektif,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau seluruh kepala sekolah segera menyampaikan informasi resmi ini kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orangtua atau walimurid.
Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan berharap aktivitas pendidikan tetap berjalan lancar meski ada potensi kepadatan arus lalu lintas dan kerawanan akibat aksi demonstrasi. (mul/edg)