Padang, rakyatsumbar.id – Komisi II DPRD Kota Padang melayangkan kritik tajam terkait penurunan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang yang semula Rp22 miliar menjadi Rp14 miliar.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II yang dipimpin Surya Jufri Bitel bersama manajemen PT Semen Padang di gedung parlemen, Jumat (23/01/2026).
Surya Jufri Bitel mengingatkan bahwa distribusi CSR bukan sekadar bantuan sukarela, melainkan hak masyarakat yang dijamin oleh PP No. 47 Tahun 2012 dan Permen BUMN No. 05.
Sesuai amanat Perda No. 19 Tahun 2012, DPRD memiliki fungsi pengawasan ketat terhadap bagaimana dana tanggung jawab sosial ini didistribusikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Legislator dari Komisi II ini menyatakan kekecewaannya jika porsi CSR untuk Kota Padang terus menyusut.
Menurutnya, sebagai daerah tempat berdirinya perusahaan dan lokasi pengambilan sumber daya alam, Kota Padang seharusnya mendapatkan persentase yang jauh lebih besar dibandingkan daerah lain di Sumatera Barat guna menjawab isu pengangguran.
“Jika mengacu pada Permen BUMN bahwa CSR adalah 2 persen dari laba, kami ingin persentase untuk Kota Padang lebih besar. Kami sangat kecewa jika dari Rp22 miliar turun menjadi Rp14 miliar. Padahal masyarakat kita butuh program unggulan untuk mengatasi masalah ekonomi dan pengangguran,” tegas Surya Jufri dengan nada kecewa.
Data dari PT Semen Padang menyebutkan bahwa saat ini sekitar 97 persen dari alokasi Rp22 miliar sebelumnya telah didistribusikan untuk masyarakat Kota Padang. Namun, DPRD menilai jumlah tersebut masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan dampak lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang dilakukan oleh perusahaan di wilayah tersebut.
Pihak DPRD menuntut PT Semen Padang untuk menyiapkan program CSR yang lebih tepat sasaran, terutama yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi kreatif dan kemandirian masyarakat.
Program-program tersebut diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu menjadi solusi bagi persoalan isu pemberdayaan yang sedang berkembang saat ini.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PT Semen Padang melalui unit CSR menyatakan akan menampung seluruh aspirasi dari DPRD.
Manajemen berjanji akan melakukan evaluasi internal mengenai penghitungan porsi CSR dan berupaya memberikan jawaban yang lebih memuaskan pada pertemuan berikutnya sesuai dengan kemampuan finansial dan aturan laba bersih perusahaan.
Komisi II DPRD Padang menegaskan akan menunggu jawaban resmi dan data terbaru dari PT Semen Padang terkait kepastian angka CSR untuk tahun berjalan. Anggota dewan berharap perusahaan dapat memenuhi “hak masyarakat” tersebut tanpa ada pemotongan yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar pabrik. (edg)





