rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Ada Upaya Politisasi Isu Intoleransi Menjelang Pemilu, Sultan Minta Pemda dan Masyarakat Waspada

Ada Upaya Politisasi Isu Intoleransi Menjelang Pemilu, Sultan Minta Pemda dan Masyarakat Waspada

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Jakarta, rakyatsumbar.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga ketentraman sosial dari isu intoleransi dan radikalisme menjelang tahun pemilu 2024.

Menurutnya, isu radikalisme dan intoleransi yang berkembang saat ini lebih merupakan isu politik yang harus disikapi secara cerdas dan waspada oleh masyarakat. Isu intoleransi dan radikalisme hanya dimainkan sebagai senjata untuk menyerang lawan politik oleh kekuatan politik tertentu.

“Isu intoleransi dan radikalisme merupakan pola agitasi yang terus mengalami peningkatan menjelang tahun politik. Sehingga Masyarakat perlu diingatkan bahwa periode politik yang rentan menimbulkan konflik sosial ini dengan ketenangan dan kewaspadaan dari berbagai isu”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (27/04).

Meski demikian, mantan aktivis KNPI itu meyakini bahwa masyarakat Indonesia sudah cukup paham dengan fenomena politik seperti ini. Tapi kewaspadaan terhadap isu politik yang tidak sehat ini harus selalu diingatkan.

“Setiap Kelompok Masyarakat maupun organisasi masyarakat memiliki tanggungjawab untuk memastikan kehidupan sosial politik bangsa terawat selama periode kontestasi pemilu. Terutama Pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah”, tegas Sultan.

Sultan kemudian mengutip hasil kajian Setara Institute yang mencatat terjadi kenaikan kasus intoleransi di Indonesia selama awal tahun 2023. Setara menduga eskalasi ini berkaitan dengan persiapan tahun politik, yaitu Pemilihan Umum 2024.

Setara Institute mencatat rentetan kasus intoleransi dan diskriminasi tersebut terjadi terutama setelah Presiden menyampaikan arahan agar Pemda dan Forkompimda menjamin hak beragama dan beribadah seluruh warga negara sesuai jaminan UUD NRI Tahun 1945 pada kegiatan Rakornas Pemda dan Forkopimda, 17 Januari lalu. Namun menurut Setara, kenyataannya Pemda dan Forkopimda membangkang dan mengabaikan arahan Presiden. (adv)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *