Usai Daring, Tatap Muka Lagi…!
Liputan Khusus Jurnalis Pelajar Rakyat Sumbar :
Dijadwalkan, Senin, 4 Januari 2021, sekolah tatap muka akan dimulai di sejumlah sekolah dalam wilayah Sumatera Barat. Bagaimana kesiapan dan teknis pelaksanaannya? Sejumlah pelajar yang sekaligus personil Jurnalis Pelajar Rakyat Sumbar, di antaranya Zhilan Zhalila (SMAN 3 Padang), Suci Ramadani (SMAN 5 Padang), Aditya Pratama (SMKN 3 Padang), mewawancarai Kabid PGTK Dinas Pendidikan Sumbar Suindra Bachtiar S.Pd. Ima Rohimah (MAN 3 Payakumbuh), mewawancarai Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Drs Zuwardi serta Dhery Rahma Dwika Putri (siswi SMAN 4 Bukitinggi) mewawancarai Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi Drs Melfi Abra M.Si.
Berikut laporannya:
Zhilan Zhalila, Suci Ramadani dan Aditya Pratama, mulanya bermaksud mendatangi dan mewawancarai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Adib Alfikri. Ketika sampai di kantornya, sosok yang dicari tak bertemu.
“Pak Kadis ke Jakarta,” jelas seorang petugas di pintu masuk kantor tersebut, Selasa (29/12/2020).
Tak ada Kadis Pendidikan Sumatera Barat, target pun diganti. Akhirnya, salah seorang Kabid di Dinas Pendidikan, yakni Kabid PGTK Suindra Bachtiar, berkenan menerima. Beliau menyambut hangat ketiga pelajar yang menemuinya di ruangan kerja beliau.
“Bagaimana kebijakan Dinas Pendidikan Sumatera Barat tentang rencana sekolah tatap muda, dan sudah sejauh mana kesiapan sekolah?” Zhilan membuka pertanyaan.
Kata beliau, saat ini ada tiga prinsip pembelajaran di masa pandemi. Pertama adalah Kesehatan dan Keselamatan warga sekolah. Kedua, menyerahkan pembelajaran ke pemerintah setempat
“Kenapa diserahkan ke pemerintah setempat?” henti beliau, kami menunggu lanjutannya.
“Karena situasi dan kondisinya berbeda-beda. Jika Merah dilaksanakan daring. Kuning dan Hijau tatap muka tetapi kembali lagi pada bupati atau walikota setempat dan dilengkapi dengan surat instruksi bupati dan walikota. Dan yang paling terpenting adalah izin dari orang tua. Jika orang tua tidak mengizinkan, maka pembelajaran akan tetap Daring dan mungkin akan dibagi pershift. Satu kelas isinya 50%. Tetap mematuhi protokol kesehatan mengikuti 3M, Hari Senin (28/12/2020) kemarin kami juga sudah mulai test Swab untuk guru” sambung beliau
“Bagaimana dengan murid, Pak?” tanya Zhilan dan Adit bersamaan.
“Tidak, karena tergangung orang tua mau anaknya di swab dulu atau tidak” kata beliau sembari menutup hidung dan mulut, membetulkan kembali posisi maskernya.
“Ada harapan khusus dari rencana Senin depan, Pak?” sambung Suci Ramadani bertanya.
Kata beliau, setiap orang pasti sangat berharap semoga dengan aktivitas sekolah kembali efektif karena siswa banyak mengeluh bahwa belajar di rumah, sulit bagi mereka untuk memahami materi. Kebanyakan dari mereka yang belajar di rumah siswa enggan membaca buku dan lebih menyalin atau melihat yang ada di google, sehingga pelajaran yang diberikan sekolah tidak diserap seluruhnya oleh siswa.
Harapan kita nantinya, kata beliau melanjutkan, apapun masanya apakah itu covid-19 ataupun seperti hari sebelumnya, pembelajaran tetap difasilitasi. Jika tidak memahami dari guru, siswa bisa buka google.
“Kita di Sumatra Barat sudah mempunyai portal yang namanya cadiak pandai. Dan kita juga sudah punya memastikan guru mengajar yang mengunakan aplikasi yang namanya super guru. Kita tidak bisa dibohongi atau ditipu-tipu pihak sekolah karena sudah terpantau melalui aplikasi tersebut,” katanya.
Di tempat terpisah, nun di Kota Payakumbuh, Jurnalis Pelajar Rakyat Sumbar yang kini masih menuntut ilmu di MAN 3 Payakumbuh, Ima Rohimah, semula juga bermaksud hendak menemui Kadis Pendidikan Kota Payakumbuh. Orang yang dicari, ternyata sedang rapat dengan Kepala Sekolah se-Kota Payakumbuh.
Ima Rohimah diterima Zuwardi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Beliau kemudian berkenan menjelaskan proses dan kesiapan belajar terhitung semester baru, Januari 2021.
Kata beliau, hasil rapat SKBM empat menteri, pada 27 Desember 2020 menyebutkan, pembelajaran tatap muka dalam rangka menghadapi Covid-19, akan dimulai 4 Januari 2021. Hasil rapat itu bersifat fleksibel di setiap kota dan kabupaten.
Kegiatan PBM tatap muka harus mengacu pada SKBM empat menteri dan harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Teknis selanjutnya, bagaimana cara pertemuan guru dengan siswa pada proses belajar mengajar tatap muka dalam kelas yang masing-masing kelas maksimal berjumlah 15 orang siswa, apabila lebih dari 15 maka harus dibagi menjadi 2 kelas. Waktu pelaksanaan belajarnya dalam setiap mata pelajaran kurun waktu hanya 30 menit, jadi dalam sehari hanya memakan 3 jam dalam proses pembelajaran tatap muka didalam kelas tersebut.
Kemudian pada PBM tatap muka setiap sekolah diintruksikan adanya kerjasama, pendamping dari tim kesehatan yang ada, seperti tim Puskesmas2 terdekat yang ada dilingkungan2 daerah sekolah tersebut.
Selanjutnya pada PBM tatap muka ini diserahterimakan lagi ke kota & kabupaten atau kepada kepala-kepala daerah masing2 apakah dilingkungan tersebut dalam zona aman atau tidak. Maka dari itu diberikan kewenangan pada masing2 kepala daerah tersebut untuk bolehnya melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan syarat adanya persetujuan dari masing2 wali murid yang berbentuk matrai surat persetujuan wali murid dengan pihak sekolah.
Dan untuk teknis persoalan sistem atau proses kelulusan siswa sekolah akhir tahun (khususnya siswa kelas XI & XII) belum adanya jawaban atau belum dibicarakan dibicarakan dalam rapat SKBM 4 Mentri kemarin.
Lalu untuk harapan-harapan yang terkait pada materi2 pokok pembahasan diatas yang mengacu pada SKBM 4 Mentri maka tentu untuk pelaksanaannya setelah adanya persetujuan dari masing2 orang tua murid baru akan diadakannya PMB tatap muka dan dengan adanya PBM tatap muka itu tentu siswa, roda sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan harus melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 yang tersebut.
Seperti lebih dikembangkannya UKS2 (Usaha Kesahatan Sekolah) yang sudah disediakan disetiap sekolah2 yang ada, karna dengan adanya PHBS2 UKS yang merupakan bentuk usaha kesehatan sekolah maka disitulah sebenarnya pencegahan untuk mengantisipasi penularan Covid 19 yang masih merapa pada saat sekarang ini.
“Jadi ditegaskan lagi, hendaknya sekolah menjalankan lomba sekolah sehat karena dengan begitu kebiasaan hidup sehat itu akan lebih membuat pandemi Covid-19 ini lebih cepat memusnah dan tidak berdampak pada keturunan atau genesari penerus kita selajutnya,” kata beliau ramah.
Dikesempatan terpisah lainnya, Dhery Rahma Dwika Putri (siswi SMAN 4 Bukitinggi) mewawancarai Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi Drs Melfi Abra M.Si, di ruangan kerja sang kepala dinas. Melfi Abra merujuk kepada perihal yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021. Jika ingin melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melakukan ini dari sekarang sampai akhir tahun. Pesan Mas Menteri, tertanggal 20 November 2020, menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri No 4 tanggal 15 Juni tentang bagaimana menyesuaikan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 terhadap sekolah di seluruh indonesia.
“SK menteri itu dikeluarkan pertama pada tanggal 15 Juni tentang pemberlakuan sekolah tatap muka di masa pandemi hanya diperbolehkan bagi daerah berzona hijau. Kemudian dilakukan relaksasi dari aturan menteri itu pada tanggal 7 Agustus. Sekolah tatap muka boleh dilakukan di zona kuning dan hijau,” ujar Drs. Melfi Abra. M.Si.
“Penggunaan kurikulum disetiap sekolah di Bukittinggi sudah tercantum di dalam SK empat menteri tanggal 7 Agustus, bahwa ada tiga kurikulum, yaitu Kurikulum 2013/Kurtilas, ketuntasan KKM ditiadakan sejak pandemi Covid 19 ini. Kurikulum Darurat yang berlaku sejak masa pandemi, dan Kurikulum mandiri oleh sekolah masing-masing, sehingga materi yang diujikan berbeda di setiap sekolah. Jadi penggunaan kurikulum tergantung situasi dan kesiapan sekolah masing-masing” jelas Kadis Pendidikan Bukittinggi.
Penggunaan variasi kurikulum diberikan syarat kepada sekolah, yaitu menggunakan materi yang sudah diajarkan itu yang harus diujikan. Kemudian penggabungan nilai harian, nilai assessment (penilaian objektifitas yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya) dan dilihat dari keaktifan di sekolah, pemahaman dan portofolio
Tidak hanya itu, fokus Dinas Pendidikan terhadap siswa kelas akhir yang akan lulus juga patut diacungi jempol, “untuk kelas 9, kita memfokuskan kepada kurikulum darurat setidak-tidaknya, dan Kurikulum 2013 sebisa bisanya. Kemudian untuk penambahan jam pelajaran sore, kami berikan wewenang kepada sekolah masing masing, tetapi kita memang menganjurkan adanya penambahan jam belajar” imbuhnya.