Gaji Tenaga Honor Naik Sesuai UMR
Padang, Rakyat Sumbar – Pemko Padang menyerahkan reward bagi 53 petugas kebersihan Kota Padang atas penilaian kinerja selama 2020 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (08/12/2020). Reward bagi petugas kebersihan yang memasuki tahun kedua ini sebagai bentuk apresiasi peningkatan kinerja di lapangan.
Pada kesempatan itu Mahyeldi mengucapkan terimakasih kepada seluruh petugas kebersihan DLH Kota Padang atas kerja kerasnya. Dan kebersihan Kota Padang hari ini diapresiasi oleh para perantau dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang.
“Teruslah melakukan pembenahan dan perbaikan kinerja dalam memberikan pelayanan kebersihan kepada warga Kota Padang. Saya berharap DLH Kota Padang menargetkan Padang bersih sebelum pukul 06.00 pagi. Semuanya itu dapat terwujud dengan kerjasama tim dan disiplin petugas”, ujar Mahyeldi.
Ditambahkannya, pekerjaan petugas kebersihan merupakan pekerjaan yang mulia. Untuk itu, mari bekerja dengan ikhlas dan niatkan pekerjaan tersebut sebagai ibadah.
“Dan bagi petugas kebersihan yang hari ini mendapatkan reward, berbangga dan bersyukurlah karena terpilih menjadi yang terbaik dari 805 orang petugas lapangan yang dimiliki oleh DLH Kota Padang. Dan juga, baik dalam bekerja maupun selesai bekerja tetap patuhi prokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Padang, Mairizon mengatakan, saat ini petugas kebersihan DLH menangani 136 TPS yang tersebar di 104 kelurahan yang ada di Kota Padang. Secara SDM, DLH Kota Padang memiliki jumlah pegawai sebanyak 925 orang. Dengan rincian; PNS 248 orang, Non PNS (pegawai honor dan tenaga kontrak) 377 orang, dan Petugas Kebersihan Kecamatan dan Kelurahan (PK3) 300 orang. Dari 925 orang pegawai, sebanyak 805 orang merupakan petugas lapangan.
“Alhamdulillah, kenaikan gaji atau honorarium pegawai Non PNS yang terdiri dari tenaga honor dan tenaga kontrak telah disetujui sesuai dengan UMR, yaitu sebesar Rp2,4 juta per bulan ditambah dengan uang suplemen 20 ribu per harinya,” terang Mairizon.
Ia juga menjelaskan, untuk petugas kebersihan PK3 terus dilakukan upaya peningkatan insentif yang saat ini baru sebesar Rp1,25 juta per bulan termasuk pajak dan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Selama enam bulan ini kita juga melakukan berbagai kegiatan untuk membantu petugas PK3 kita, termasuk adanya program Jumat Berkah dan sedekah nasi bungkus, serta menyalurkan bantuan dari para donator,” tutupnya. (rif)