rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Merekat Silaturahmi Pecinta “Baret Hitam” di Sumbar

Merekat Silaturahmi Pecinta “Baret Hitam” di Sumbar

Berawal dari Kopdar, Memikat Kutilang Bersama Digelar

Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id–Sesama hobi kicauan, itulah menjadi awal tercetus ide mengadakan silaturahmi pecinta burung kutilang di Sumbar dilaksanakan. Kabupaten Limapuluh Kota menjadi daerah pertama pertemuan penggemar burung bernama latin Pycnonotus Aurigaster ini.

“Kegiatannya pertemuan dalam arena pikat burung ini akan kita adakan Minggu, 15 November 2020 di Buluh Kasok (Pilubang Resort), Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau. Rencananya pukul 08.00 WIB sudah dimulai,” kata Akang Basituo, Ketua Panitia Mikek Basamo Badunsanak Kutilang Perak se – Sumbar, Jumat (13/11).

Ia mengatakan, meskipun hanya ajang silaturahmi namun di kegiatan mikat burung kutilang bersama tersebut juga ada trophi dan hadiah bagi para pemenang yang mendapatkan burung pikatan “baret hitam”(istilah kutilang di kicau mania-red) terbanyak.

“Juara favorit juga diberikan, untuk burung pikat yang punya gaya yang khas dan mental yang beda dengan burung pikat lainnya. Ini dibuktikan saat rehat makan siang di acara mikek basamo besok,” jelasnya.

Ditambahnya, untuk lomba memikat kutilang bersama yang dilaksanakan nanti ada beberapa ketentuan, diantaranya menggunakan sangkar, pulut(getah), dan jerat. Namun tidak diperbolehkan menggunakan jaring.

“Ini merupakan hasil pertemuan atau kopdar yang dilakukan pada Sabtu malam, 24 Oktober 2020 di Ngalau Indah Payakumbuh dengan beberapa perwakilan daerah, setelah komunikasi di media sosial dimulai,” terang Akang Basituo yang juga dipercaya sebagai Ketua Pecinta Baret Hitam Sumbar tersebut.

Lebih lanjut disampaikannya, silaturahmi pecinta “baret hitam” ini diharapkan dapat terus terjalin. Tidak hanya kegiatan memikat kutilang yang dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota di Sumbar, rencananya juga akan dilaksanakan untuk lomba kicauan.

“Pelestarian Kutilang Perak akan dilaksanakan sekali 6 bulan atau 2 kali dalam setahun, dengan melakukan pelepasan burung kutilang ke alam bebas. Bisa jadi kegiatan pelepasan itu juga dihadiri kepala daerah Walikota, Bupati, Ketua DPRD, Camat atau Wali Nagari,” pungkasnya. (mul)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *