Situasi Perbatasan Malalo-Sumpur Mulai Kondusif
Padangpanjang, rakyatsumbar.id— Permasalahan pencaplokan tanah ulayat Malalo Tigo Jurai oleh oknum masyarakat Nagari Sumpur yang berujung disertifikatkannya tanah seluas 60 hektare. Sehingga menimbulkan gejolak masyarakat Malalo Tigo Jurai, Senin (12/10/2010).
Sehari setelah peristiwa pembakaram belasan unit kendaraan roda dua di lokasi tanah yang disengketakan. Situasi di lokasi mulai kondusif dan 1 pleton Satbrimob Polda Sumbar disiagkan di lokasi.
Dari pantauan rakyatsumbar.id di lapangan, masyarakat di dua daerah bersengketa terlihat mulai melaksanakan aktifitas seperti biasa.
“Situasi mulai kondusif, tidak ada lagi kerumunan massa dari pihak Malalo Tiga Jurai maupun Sumpur. Tadi pak Kapolres Padangpanjang masih di lokasi,” kata Tokoh Pemuda Malalo Tigo Jurai Apriadi, Selasa (13/10/2020).
Sementara itu, Ketua KAN Padang Laweh Malalo B Dt. Lelo Marajo ketika ditemui di Polres Padangpanjang menyampaikan, pihak KAN tidak akan surut sedikitkan jika hak ulayat dirampas oleh pihak lain, apalagi bukan oleh warga Malalo Tigo Jurai sendiri.
B Dt. Lelo Marajo menyebutkan, tanah ulayat Malalo Tigo Jurai yang disertifikatkan oleh oknum masyarakat Nagari Sumpur jumlahnya tidak sedikit, mencapai 60 hektare.
“Jika seandainya satu atau dua kapling, mungkin masalahnya tidak akan sebesar ini. Tapi ini sudah sama luasnya dengan satu jorong dan berada di wilayah administratif Nagari Bungo Tanjung dan Batipuh Baruah,” sebut Dt. Lelo Marajo.
Sementara itu, dari pantauan rakyatsumbar.id di Polres Padangpanjang, akan dilaksanakan mediasi antara pihak Malalo Tigo Jurai dan Nagari Sumpur serta ninik mamak di kedua belah pihak. (ned)