Siswa Pemukul Ibunya Diberhentikan Sekolah
Padangpanjang, rakyatsumbar.id — Buntut dari aksi pemukulan terhadap ibunya, siswa kelas XI Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Padangpanjang diberhentikan dari sekolah.
Suherman selaku kepala sekolah ketika dihubungi Rakyat Sumbar membenarkan peristiwa yang dilakukan oleh salah seorang siswanya. Dirinya juga ikut dalam proses penyelesaian dan mediasi pihak keluarga yang dilakukan di Polsek Padangpanjang.
“Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu siswa kita. Kronologisnya berawal ketika si anak bersama orang tuanya mengambil dana KIP ke sekolah. Dimana, dana KIP bagi anak yang tidak memiliki nomor rekening bank dibayarkan langsung di sekolah melalui bendahara sekolah,” sebut Suherman.
Ia mengatakan, dana KIP yang diterima untuk siswa kelas XI sebesar Rp1 juta, bagi siswa yang mengambilnya ke sekolah, harus disaksikan oleh orang tuanya. Tujuannya, agar menghindari dana tersebut disalahgunakan untuk keperluan diluar kebutuhan sekolah.
“Bagi anak yang memiliki rekening bank, dana tersebut dikirim langsung ke rekening yang bersangkutan. Bagi yang tidak memiliki rekening, pihak bank meminta untuk disalurkan di sekolah sebagai upaya antisipasi antrian anak sekolah di bank,” jelas Suherman.
Sebagai bentuk tindakan pihak sekolah terhadap siswa yang telah mencoreng nama baik sekolah, Suherman bersama majelis guru memutuskan untuk memulangkan sang anak ke orang tuanya dan tidak dibenarkan lagi belajar di sekolah tersebut.
“Itu sudah menjadi aturan sekolah. Tingkat kesalahannya mencapai poin 100, karena mencemarkan nama baik sekolah. Meskipun tadi sudah ada klarifikasi dan permohonan maaf dari pihak keluarga melalui group Facebook. Kita berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran juga bagi siswa yang lain agar lebih santun terhadap orang tuanya dan menerapkan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan agama,” pungkas Suherman. (ned)