Solok, rakyatsumbar.id–Pemerintah Kota Solok kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Hal tersebut terbukti saat Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya.
Kota Solok berhasil meraih UHC Award 2026 atas komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Setidaknya 98,96 persen masyarakat Kota Solok telah terkaver BPJS Kesehatan.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Pusat bersama BPJS Kesehatan kepada daerah-daerah yang dinilai memiliki kepedulian dan komitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam seremoni yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/01/2026) kepada Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra.
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan rasa syukur atas diraihnya Penghargaan Universal Health Coverage Award 2026 dan menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat Kota Solok.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan cakupan serta kualitas layanan kesehatan agar seluruh masyarakat Kota Solok mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak,” ungkapnya.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Solok berkomitmen memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui peningkatan kepesertaan aktif dan optimalisasi pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan.
“Komitmen kami adalah memastikan tidak ada masyarakat Kota Solok yang tertinggal dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, karena kesehatan merupakan fondasi utama kesejahteraan,” tegasnya.
Penghargaan UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang sukses menyelenggarakan Universal Health Coverage melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan capaian cakupan kepesertaan minimal 98 persen dari total penduduk serta tingkat peserta aktif sedikitnya 80 persen.
Direktur Utama BPJS Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan perlindungan kesehatan semesta bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah dan pimpinan daerah yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam mewujudkan Universal Health Coverage melalui Program JKN,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 31 gubernur serta 397 bupati dan wali kota penerima kategori utama, madya, dan pratama atas capaian implementasi UHC di wilayah masing-masing.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala daerah penerima penghargaan. Semoga pencapaian ini menjadi teladan dan motivasi bagi daerah lain untuk terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.
Ali Ghufron menjelaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan bagian penting dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang menekankan jaminan hidup sehat dan sejahtera bagi seluruh penduduk.
“Salah satu indikator SDGs adalah perlindungan terhadap risiko finansial serta akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas. UHC memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan menjadi faktor utama keberhasilan program JKN. Saat ini, Indonesia termasuk salah satu negara dengan sistem jaminan kesehatan nasional terbesar di dunia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya jaminan kesehatan sebagai instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan terjebak dalam kemiskinan ketika menghadapi risiko sakit,” tuturnya.
Menurutnya, setiap pemerintah daerah yang memiliki program bantuan iuran PBI JKN harus memandang UHC sebagai investasi strategis sekaligus bantalan ekonomi yang melindungi masyarakat dari beban biaya kesehatan.
“Dengan kualitas kesehatan yang baik, produktivitas meningkat, taraf ekonomi naik, dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan,” kata dia. (wel)





