OPINI  

Erika dan Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan

Oleh: Maliki Yusup Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Etika dan hukum adalah pasangan tak terpisah di pelayanan kesehatan — saya yakin tidak ada yang bisa menggantikan yang lain . Hukum memberi batasan wajib dan perlindungan pasti (misal rahasia medis, gugatan kesalahan medis) sehingga tidak ada ruang untuk kesalahpahaman yang berbahaya. Namun, menurut saya hukum cuma berjalan di permukaan — sedangkan etika mengarahkan ke kebaikan yang lebih dalam, meminta profesional kesehatan untuk memikirkan rasa hormat, kasih sayang, dan kesejahteraan keseluruhan pasien. Ini sangat penting terutama di situasi yang tidak tercakup hukum, seperti keputusan perawatan akhir hidup atau penggunaan teknologi medis baru yang masih diperdebatkan.

Saya percaya bahwa tanpa hukum, pelayanan kesehatan akan benar-benar kacau — hak pasien akan terlantar dan standar layanan akan hilang. Tapi jika cuma ada hukum tanpa etika, layanan akan menjadi terlalu mekanis dan kurang manusiawi — pasien cuma jadi objek perawatan, bukan individu yang punya perasaan dan kebutuhan khusus. Oleh karena itu, keduanya harus berjalan berdampingan dengan erat : hukum sebagai landasan yang kuat, dan etika sebagai jiwa yang membuat layanan itu benar-benar adil, bermakna, dan penuh rasa hormat terhadap setiap orang. (*)