Kota Pariaman Perpanjang PSBB
Pariaman, Rakyat Sumbar — Pemerintah Kota Pariaman melakukan Rapat Teknis Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekdako Pariaman, Fadli bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Pariaman bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (6/5/2020).
Sekdako Pariaman, Fadli menyampaikan bahwa untuk PSBB tahap II ini harus lebih dimaksimalkan dan perlu pemantapan yang matang.
“Karena berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Gubernur Sumbar dan Forkopimda Sumbar dan seluruh bupati/walikota serta forkopimda kabupaten/kota se Sumbar Selasa kemaren, terkait PSBB di Sumatera Barat khususnya Kota Pariaman akan dilakukan perpanjangan mulai tanggal 6 Mei hingga 29 Mei 2020,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, PSBB tahap II ini lebih panjang dari PSBB yang pertama, maka tentu kita perlu persiapan matang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“PSBB tahap II ini merupakan lanjutan pembatasan dan penghentian baik sekolah, tempat kerja, fasilitas umum, tempat ibadah,” tuturnya.
Sesuai dengan instruksi Gubernur sumbar bahwasanya kita harus mengefektifkan, menegaskan kembali dan meningkatkan kedisiplinan terhadap peraturan yang ada pada PSBB.
“Maka untuk menindaklanjuti hal tersebut kita bersama tim satgas Kota Pariaman, bagaimana penerapan PSBB tahap II ini supaya bisa berjalan secara efektif dan optimal. Sehingga kita berharap Kota Pariaman khususnya Provinsi Sumbar bisa cepat keluar dari wabah Covid-19”, sambungnya.
Fadli juga mengatakan dengan memaksimalkan penerapan PSBB ini nantinya akan ada ketegasan serta penindakan sesuai dengan aturan yang jelas.
Sementara itu, untuk Pasar Pariaman agar tidak merebaknya penyebaran Covid-19 maka untuk itu akan mengurangi pintu masuk ke Pasar Pariaman.
“Ketika masyarakat yang mau masuk ke Pasar Pariaman harus mematuhi sesuai protokol Covid-19 dengan memeriksa suhu tubuh, memakai masker, cuci tangan begitupun sebaliknya dengan pedagang yang berjualan”, jelasnya.
Sedangkan untuk lebih memaksimalkan sosialisasi PSSB tahap II ini, nantinya akan diputar rekaman imbauan Walikota Pariaman dengan mik masjid dan musala yang ada di Kota Pariaman. (war)