Padang, Rakyat Sumbar—Suasana malam di Kota Padang kembali terusik oleh prilaku muda-mudi nya. Beberapa pasangan muda-mudi yang bukan suami istri diamankan Satpol PP dalam razia dini hari, Selasa malam(18/11), di kawasan Padang Selatan dan Padang Barat. Penggerebekan ini menambah panjang daftar pelanggaran serupa yang belakangan kian marak terjadi di penginapan dan rumah kos.
Fenomena ini bukan lagi sekadar pelanggaran kecil, tetapi alarm keras bagi Pemerintah Kota Padang. Indikasi kuat bahwa sejumlah penginapan sengaja membiarkan praktik tersebut membuat kekhawatiran publik semakin bertambah. Norma dan aturan, semakin gampang dilanggar, dan tergerus oleh perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan karakter budaya Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, angkat bicara dengan nada tegas. Ia meminta pemerintah kota tidak berdiam diri dan segera menindak penginapan-penginapan yang terlibat, sesuai Peraturan Daerah yang sudah mengatur sanksinya.
“Sesuai perda yang ada, Pemko Padang harus melakukan penindakan. Mulai dari surat teguran, peringatan kedua, hingga penyegelan dan penonaktifan izin sementara,” ujarnya, Rabu (19/11). Nada geram jelas terdengar, menandakan bahwa persoalan ini tidak boleh lagi dianggap sepele.
Muharlion juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Pengelola penginapan wajib menolak pasangan yang tidak memiliki ikatan resmi, karena perbuatan itu jelas melanggar aturan daerah.
“Padang ini harus kita jaga. Jika ada pasangan yang disinyalir tidak resmi, jangan sesekali diizinkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia mengajak masyarakat turut mengawasi lingkungan sekitar. Dengan meningkatnya partisipasi publik, celah bagi oknum nakal untuk memanfaatkan lemahnya pengawasan bisa ditutup rapat.
Razia dini hari tersebut menjadi pengingat bahwa ketertiban dan nilai-nilai masyarakat Padang harus terus dijaga, sebelum fenomena ini berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar.(Edg)





