Jakarta, Rakyat Sumbar — Setelah 36 tahun berkiprah di dunia perkoperasian, Koperasi Pembangunan Usaha Sumatera Barat (KOPUS) menapaki babak baru dalam perjalanannya. Selama dua hari, 11–12 Oktober 2025, jajaran pengurus, badan pengawas, dan perwakilan anggota KOPUS berkumpul di Hotel Ibis Style Simatupang, Jakarta, dalam Forum Pembahasan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Forum ini menjadi momentum penting bagi KOPUS untuk beradaptasi dan bertransformasi menuju era baru koperasi modern.
Acara strategis tersebut dipimpin langsung oleh H. Basril Djabar (Ketua KOPUS), didampingi Widya Navies (Wakil Ketua), Marlis (Sekretaris), Liswendi Kamar (Wakil Sekretaris), dan Rilianty B (Bendahara). Sementara dari jajaran Badan Pengawas hadir Andi Mulia, Prawira Salim, dan Andri Boer. Turut serta pula perwakilan anggota aktif: Petris Oktrihardi, Elly Trisyanti, dan Poppi Mailani, yang memberikan pandangan konstruktif terhadap arah baru KOPUS ke depan.
Menyesuaikan Diri dengan Dinamika Ekonomi
Dalam suasana penuh semangat dan tanggung jawab, forum membahas berbagai poin penting perubahan AD/ART sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah yang tengah menyiapkan pembaruan Undang-Undang Perkoperasian.
Salah satu keputusan strategis adalah perubahan jenis usaha KOPUS — dari yang semula berfokus pada usaha Simpan Pinjam, kini berkembang menjadi Koperasi Konsumen (Serba Usaha).
Langkah ini membuka peluang bagi KOPUS untuk mengelola berbagai unit usaha produktif di bidang perdagangan, jasa, dan kemitraan, tanpa meninggalkan unit simpan pinjam yang telah menjadi fondasi kekuatannya.
“Perubahan ini bukan sekadar administratif, tetapi langkah strategis agar KOPUS mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. Kami ingin koperasi ini tumbuh lebih inklusif, produktif, dan berdaya saing di tingkat nasional,”
— ujar H. Basril Djabar, Ketua KOPUS.
Profesionalitas SDM dan Kemandirian Usaha
Sekretaris KOPUS, Marlis, menegaskan bahwa keberhasilan transformasi koperasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelolanya.
“Koperasi yang maju tidak cukup hanya dengan modal dan aturan yang baik. Kita butuh SDM yang profesional, berintegritas, dan menguasai manajemen modern,”
tegasnya.
Ia menambahkan, arah KOPUS ke depan adalah membangun unit-unit usaha produktif yang mampu memberi nilai tambah bagi anggota — baik dalam bentuk pendapatan, lapangan kerja, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin KOPUS tidak hanya kuat di atas kertas, tapi nyata memberi manfaat ekonomi. Dengan pengelolaan profesional dan strategi bisnis yang matang, KOPUS akan mampu bersaing layaknya perusahaan modern tanpa meninggalkan prinsip koperasi,”
lanjut Marlis.
Menuju Koperasi Modern dan Nasional
Rencana perubahan AD/ART ini akan disahkan secara resmi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau Rapat Anggota Khusus, sesuai ketentuan perundang-undangan. Melalui pembaruan ini, KOPUS menegaskan komitmennya untuk menjadi koperasi modern yang berorientasi pada profesionalisme, inovasi, dan keberlanjutan usaha.
Dengan usia yang telah mencapai 36 tahun, KOPUS kini menatap masa depan dengan langkah lebih mantap — bukan sekadar bertahan, tetapi menjadi kekuatan ekonomi bersama yang memberi inspirasi bagi gerakan koperasi di tingkat nasional. (*)