Padang, Rakyat Sumbar-Pemerintah Kota (Pemko) Padang menghadapi tantangan serius menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan signifikan, mencapai sekitar Rp500 miliar.
Kondisi ini memaksa Pemko bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan penyesuaian besar terhadap struktur anggaran dan prioritas pembangunan.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus proaktif mencari peluang pendanaan langsung ke kementerian. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah pembiayaan akibat pemotongan dana pusat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, membenarkan bahwa pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat dengan total sekitar Rp328 miliar pada pos yang telah dikonfirmasi berdampak langsung terhadap rencana belanja daerah.
“Pemangkasan ini tentu memengaruhi berbagai program, baik belanja pegawai maupun belanja lainnya. Karena ini sudah kali ketiga penyampaian APBD, maka otomatis akan ada perubahan besar dalam struktur anggaran,” ujar Muharlion, usai memberikan materi tentang keterbukaan informasi publik di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Senin (06/10/2025).
Muharlion menambahkan, bahkan, kemungkinan Wali Kota juga akan menyesuaikan RPJMD agar target capaian tetap realistis. Menurutnya, DPRD dan Pemko kini sedang menyamakan persepsi agar penyusunan APBD 2026 tetap berjalan sesuai koridor hukum dan kebutuhan prioritas daerah.
Salah satu dampak yang sedang dikaji adalah penyesuaian belanja pegawai yang sebelumnya mencapai 45 persen dari total APBD. Persentasenya kemungkinan akan berkurang, namun angka pastinya masih dalam tahap pembahasan.
“Begitu juga dengan anggaran infrastruktur. Sesuai amanat nasional, minimal 40 persen APBD harus dialokasikan untuk infrastruktur. Kita sedang menghitung mana yang paling prioritas agar pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal menyempit,” jelasnya.
Terkait dorongan agar OPD lebih aktif menggaet dana pusat seperti disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Muharlion menilai hal itu bukan perkara mudah. Sebab, sebagian besar alokasi dana kementerian telah memiliki peruntukan khusus.
“Dana pusat itu sudah dibagi-bagi sesuai ketentuan. Jadi peluangnya hanya bisa dijemput untuk program yang belum punya peruntukan ke daerah. Sekarang kita masih mencari formulanya agar OPD bisa lebih efektif menjemput peluang itu,” ujarnya.
Muharlion menambahkan, ada dua langkah utama yang sedang difokuskan DPRD dan Pemko dalam menghadapi situasi ini, yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menekan belanja non prioritas.
“Kerja kita berat tahun ini. Kita harus menyesuaikan angka-angka itu agar APBD tetap sehat dan program prioritas masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
DPRD Kota Padang saat ini tengah mematangkan pembahasan Rancangan APBD 2026, yang ditargetkan rampung dan disahkan pada akhir November mendatang. (Edg)