Padangpanjang, rakyatsumbar.id—-Mutasi terhadap 14 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang, Senin (29/09/2025). Mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Kota Padangpanjang Hendra Saputra, SH.
“Kebijakan mutasi, rotasi dan demosi, sepenuhnya adalah hak preogratif dari Wali Kota. Tetapi, usai mutasi yang dilaksanakan, masih ada sejumlah kepada OPD yang kosong,” kata Hendra Saputra dalam perbincangannya lewat sambungan seluler, Selasa (30/09/2025).
Dikatakannya, pelantikan terhadap sejumlah pejabat eselon II tersebut, ditujukan untuk melakukan penyegaran setelah melewati proses yang cukup panjang, meskipun sebelumnya sejumlah kepala OPD ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kalau mutasi ini tujuannya untuk mengisi kekosongan kepala OPD yang telah mundur sebelumnya, toh masih ada yang belum terisi setelah mutasi. Malahan, ada yang kosong lagi, karena kepala OPD sebelumnya dimutasikan ke tempat yang baru,” tanya Hendra Saputra.
Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu, berharap kepada Wali Kota Padangpanjang untuk tidak mencicil pelayanan di saat masyarakat membutuhkan cash.
“Kenapa tidak semua OPD di isi pejabat defenitif atau mendahulukan OPD-OPD yang mengalami kekosongan pengambil kebijakan. Apakah memang wali kota sengaja mengulur-ngulur waktu agar persyaratan calon pejabat yang disiapkan, bisa terpenuhi,” urainya.
Terkendala Kebijakan
Hendra juga mencontohkan, salah satu OPD yang mengalami kekosongan dan dijabat Pelaksana Tugas (Plt) adalah BKPSDM dan DPPKAD. Apalagi, saat ini tengah dilakukan pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 dan APBD Tahun 2026 serta pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Jika tidak ada pejabat defenitifnya, tentunya akan kesulitan di saat akan dilakukan pengambilan kebijakan-kebijakan dari kepala OPD. Atau Pejabat Pelaksana Tugas, tidak melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, tentunya akan menjadi kendala tersendiri bagi wali kota,” sebutnya.
Meskipun Hendra Saputra belum mendapatkan informasi kapan akan dilaksanakan pengisian kekosongan jabatan di sejumlah OPD tersebut, tetapi dia berharap agar wali kota segera mengisi kekosongan tersebut dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis telah melantik 14 pejabat tinggi pratama usai pelaksanaan Job Fit dan Evaluasi oleh BKPSDM setempat.
Dari pelantikan tersebut, sejumlah OPD seperti DPPKAD, Dinas Kominfo, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perkim LH, Dinas Porapar, Dinas Pangan dan Pertanian, Inspektorat dan RUSD mengalami kekosongan kepala OPD. (ned)