Shadig Pasadigoe: Kepala Daerah harus Rajin Berjuang ke Pusat

Anggota DPR-RI Komisi XIII Ir. Shadig Pasadigoe, SH., MM bersama Kepala Kanwil KemHAM Dewi Nofyenti, SH., MH, Anggota DPRD Sumbar Erick Hamdani Dt. Ambasa, SE, Ketua DPRD Padangpanjang Imbral, SE, tokoh masyarakat dan tokoh agama saat Sosialisasi Implementasi P5HAM di Kota Padangpanjang.
Anggota DPR-RI Komisi XIII Ir. Shadig Pasadigoe, SH., MM bersama Kepala Kanwil KemHAM Dewi Nofyenti, SH., MH, Anggota DPRD Sumbar Erick Hamdani Dt. Ambasa, SE, Ketua DPRD Padangpanjang Imbral, SE, tokoh masyarakat dan tokoh agama saat Sosialisasi Implementasi P5HAM di Kota Padangpanjang.

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Anggota Komisi XIII DPR-RI Ir. Shadiq Pasadigoe, SH., MM meminta kepala daerah untuk aktif memperjuangkan anggaran ke pusat. Karena, dengan efisiensi anggaran saat ini, terjadi ketimpangan anggaran yang cukup besar.

“Transper dari pusat ke daerah hanya Rp750 triliun, sementara anggaran di pusat sekitar Rp3.600 triliun. Kalau tidak berjuang ke pusat, saya pastikan daera akan sulit memenuhi kebutuhan sendiri,” kata Shadig Pasadigoe saat membuka kegiatan Implementasi Penghormatan Perlindunan Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Azazi Manusia (P5HAM) di Aula Mitra Pengantin Padangpanjang, Minggu (24/8).

Kegiatan yang digelar Kanwil Kementrian HAM (KemenHAM) Sumbar itu, juga dihadiri Kepala Kanwil KemenHAM Dewi Nofyenti, SH., MH, Anggota DPRD Sumbar Erick Hamdani Dt. Ambasa, SE, Ketua DPRD Padangpanjang Imbral, SE, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dikatakan mantan Sekjen APKASI dan Bupati Tanahdatar dua periode itu, kesenjangan anggaran yang terjadi saat ini, karena angaran pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat juga berkaitan dengan Hak Azazi Manusia (HAM) dalam bentuk efisiensi anggaran.

“Wajar, banyak kepala daerah yang menaikan pajak daerah, untuk mengejar kekurangan pendapatan daerah. Sehingga membebani masyarakat dan ada daerah yang bergejolak seperti di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu,” kata Shadig.

Politisi Partai NasDem itu, juga mengingatkan, agar kepala daerah dan pemangku kepentingan untuk tidak hanya bergantung kepada transfer pusat ke daerah, tetapi juga aktif mencari peluang melalui kementrian dan DPR/DPD-RI perwakilan daerah di pusat.

“Tugas kita mengingatkan, karena Komisi XIII DPR-RI salah satunya membidangi Kementrian HAM,” ucap Shadig sebelum menutup pembicaraan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumbar yang membawahi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi Dewi Nofyenti, SH., MH mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk penyebaran informasi dalam menjaga hak-hak masyarakat.

“Karena Kementrian HAM ini baru, Kanwil kita baru terbentuk di 20 provinsi. Kanwil KemHAM Sumbar membawahi Sumatera Barat dan Jambi serta bermitra dengan Komisi XIII DPR-RI,” sebutnya.

Padangpanjang Pilot Project

Disampaikan Dewi, dipilihnya Padangpanjang sebagai salah satu lokasi pelaksanan kegiatan P5HAM tersebut, karena Padangpanjang termasuk daerah yang tidak ada laporan pelanggaran HAM.

“Kita juga membawa pesan, Kementrian HAM juga akan membentuk Desa/ Kelurahan Sadar HAM, kita berharap salahsatunya di Padangpanjang. Hal ini juga sudah kita komunikasikan dengan pihak Pemko Padangpanjang,” sebutnya.

Selain menjadikan Padangpanjang sebagai Pilot Project Desa/ Kelurahan Sadar HAM, Kanwil KemHAM juga akan memberikan pendampingan kepada tokoh masyarakat dan tokoh adat, agar masyarakat teredukasi dalam hal penegakan HAM.

Kegiatan tersebut juga diisi tausiah oleh Buya Hamidi Labaia Sati dengan HAM dalam Perspektif Islam dan penyampaian materi oleh Staf Ahli DPR-RI Nasrul, S.Sos., MM. (ned)